Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pergantian Pangdam Cenderawasih Disorot | Panglima Ingatkan Prajurit TNI Tak Jual Senpi ke Musuh

Kompas.com - 05/05/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pergantian Panglima Kodam XVII/Cenderawasih yang kerap terjadi dalam kurun waktu 3 tahun terakhir menjadi sorotan.

Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono baru saja menunjuk Mayjen Izak Pangemanan menjadi Pangdam XVII/Cenderawasih menggantikan posisi Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

Pergantian itu dilakukan tak lama setelah insiden kontak senjata antara kelompok separatis teroris di Papua dengan pasukan TNI yang menewaskan sejumlah prajurit.

Di sisi lain, Yudo memperingatkan supaya para prajurit TNI tidak nekat menjual senjata api atau amunisi kepada musuh karena diancam hukuman mati, dan dicap sebagai pengkhianat bangsa.

Baca juga: Di Papua, Danrem, Pangdam Cenderawasih, hingga Pangkogabwilhan III Diganti

1. Pengamat Soroti Jabatan Pangdam Cenderawasih yang Sering Berganti

Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyoroti jabatan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih yang sering berganti, terlebih dalam tiga tahun terakhir.

Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono baru saja menunjuk Mayjen Izak Pangemanan menjadi Pangdam XVII/Cenderawasih menggantikan posisi Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

“Dalam tiga tahun terakhir, pos pimpinan Kodam XVII/Cenderawasih adalah yang cukup sering mengalami penyegaran,” kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).

“Hal ini setidaknya menunjukkan adanya atensi khusus yang diberikan kepada daerah ini,” ucap Kepala CIDE itu.

Baca juga: Profil Izak Pangemanan, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Pangdam Cendrawasih

Sebagai informasi, Kodam XVII/Cenderawasih merupakan komando kewilayahan pertahanan yang meliputi Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Anton juga menyebutkan, latar belakang jabatan Pangdam XVII/Cenderawasih umumnya dipegang oleh Korps Baret Merah atau Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

“Dan, beberapa kali posisi tersebut hanya dijabat kurang dari 12 bulan,” kata Anton.

Anton berharap, penunjukkan Mayjen Izak menjadi Pangdam XVII/Cenderawasih bisa mengubah pendekatan dalam menghadapi dinamika di Papua.

“Jika melihat rekam jejak penugasan, Izak adalah seorang perwira yang banyak terlibat dalam isu Papua. Dengan demikian, setidaknya ada harapan terjadinya penurunan eskalasi situasi keamanan di sana,” ujar Anton.

Baca juga: Panglima Percayakan Jabatan Pangdam Cenderawasih ke Mayjen Izak Pangemanan, Eks Danrem 172 yang Besar di Kopassus

Panglima Yudo menunjuk Izak menjadi Pangdam XVII/Cenderawasih melalui Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/426/IV/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Surat itu ditandatangani Yudo tertanggal 27 April 2023. Izak merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 dari kecabangan Infanteri.

Ia pernah menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi Kodam XVII/Cenderawasih pada 2020-2022 sebelum digantikan Brigjen Juinta Omboh Sembiring.

Izak besar dari Korps Baret Merah. Ia pernah menjabat sebagai Danyon 32 Grup 3 Kopassus, Wadan Grup 3 Sandha Kopassus, hingga Dangrup 3/Sandha Kopassus.

Baca juga: Di Papua, Danrem, Pangdam Cenderawasih, hingga Pangkogabwilhan III Diganti

2. Panglima TNI Ingatkan Prajurit yang Jual Senpi ke Musuh Bisa Dihukum Mati dan Dicap Pengkhianat Bangsa

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mewanti-wanti kepada prajurit yang sedang bertugas di Papua agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).  Pesan itu disampaikan Yudo usai menerima paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kepaa Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (28/4/2023).Dok. Puspen TNI Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mewanti-wanti kepada prajurit yang sedang bertugas di Papua agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Pesan itu disampaikan Yudo usai menerima paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kepaa Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (28/4/2023).

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan bahwa prajurit yang menjual senjata api ke musuh diancam hukuman mati dan dicap sebagai pengkhianat bangsa.

Hal itu ditegaskan Yudo saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

Yudo mengatakan, perlu adanya pemahaman terhadap surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh.

“Disebutkan prajurit TNI yang menjual senjata api atau munisi kepada pihak musuh atau kepada orang yang diketahui atau patut diduga berhubungan dengan musuh, oleh karenanya dapat dikenakan pasal 64 ayat 1 KUHP PM sebagai pengkhianat militer dan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” kata Yudo dalam siaran pers Puspen TNI, Rabu petang.

Baca juga: Panglima TNI Sebut Penjualan Senpi oleh Oknum Prajurit Meningkat, Papua Mendominasi

Panglima Yudo juga memberikan penekanan untuk deteksi dan cegah dini, terlebih lagi terkait penyalahgunaan senpi dan amunisi.

Yudo meminta aparat Gakkum di TNI tidak menunggu kasus viral baru diproses. Aparat Gakkum apabila melanggar juga harus mendapat sanksi yang lebih berat.

“Pegang teguh rahasia jabatan, hindari laporan kegiatan disebarluaskan melalui media sosial,” kata Yudo.

“Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal, berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera dan laksanakan koordinasi dan komunikasi dengan baik kepada sesama aparat penegak hukum lainnya,” ujar Yudo lagi.

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Mayjen Agus Suhardi Jadi Pangkogabwilhan III

Yudo mengatakan bahwa kasus penjualan senpi oleh oknum prajurit meningkat dari tahun ke tahun.

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade, mulai tahun 2013 sampai dengan 2023 bukannya menurun malah justru naik,” ujar Yudo.

Dalam lima tahun terakhir, pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya tahun 2022 terdapat 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

Berdasarkan data TNI, wilayah Kodam XVII/Cenderawasih mendominasi dalam penjualan senpi dan amunisi.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 172 Perwira, dari Pangkogawilhan III hingga Danpuspom

Pada 2022, komando daerah militer yang membawahi wilayah Provinsi Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan itu menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara atau naik 270 persen.

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat” kata Yudo.

“Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” ucap Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com