www.kompas.com
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mewanti-wanti kepada prajurit yang sedang bertugas di Papua agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Pesan itu disampaikan Yudo usai menerima paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kepaa Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (28/4/2023).(Dok. Puspen TNI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+