Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertamina Setor Rp 307 Triliun ke Negara, Komisi IV Harap BUMN Lain Bisa Mengikutinya

Kompas.com - 04/05/2023, 17:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Faisol Riza mengapresiasi setoran Pertamina ke negara sejumlah Rp 307 triliun. Setoran ini  membuktikan kontribusi Pertamina terhadap penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tidak hanya itu, kata Faisol Rizal, setoran pajak Pertamina sebesar Rp 219,06 triliun atau sudah melebihi 10 persen dari realisasi penerimaan perpajakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang mencapai Rp 2.034,5 triliun. 

“Ini kan sangat luar biasa. Kita harus mengakui besarnya kontribusi Pertamina, baik terhadap penerimaan pajak maupun PNBP,” katanya melansir dpr.go.id, Kamis (4/5/2023).

Faisol berharap, setoran Pertamina tersebut dapat memacu Badan usaha Milik Negara (BUMN) lain untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi kepada penerimaan negara.

Dia menilai, jika seluruh BUMN bersama-sama meningkatkan kinerja dan kontribusi kepada penerimaan negara, hal ini diharapkan dapat mengatrol realisasi penerimaan pajak APBN.

Baca juga: Pertamina Geothermal Terbitkan Green Bond Senilai Rp 5,9 Triliun

“Kita harus akui, dalam hal ini Pertamina adalah benchmark. BUMN lain bisa menjadikannya sebagai contoh,” tegasnya. 

Di sisi lain, Faisol menegaskan, kontribusi Pertamina membuktikan bahwa sebagian laba yang diraih BUMN, termasuk laba dari penjualan bahan bakar minyak (BBM), pada akhirnya akan disetor ke negara.

Hal tersebut membedakannya dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) lain di luar Pertamina yang tidak memberikan kontribusi penerimaan pajak dan PNBP untuk negara.

“Ke mana laba mereka? Tentu dibawa pemiliknya ke luar negeri,” ungkap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Untuk diketahui, sepanjang 2022, kontribusi PT Pertamina (Persero) terhadap penerimaan negara sebesar Rp 307,2 triliun, yang terdiri dari pajak, dividen, PNBP, minyak mentah dan/atau kondensat bagian negara, dan signature bonus.

Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun di Kuartal I-2023

Jumlah setoran ke negara tersebut meningkat 83 persen dibandingkan pada 2021. Khusus setoran pajak, Pertamina pada 2022 membayarkan pajak Rp 219,06 triliun atau meningkat 88 persen dibandingkan pada 2021. 

Setoran ke kas negara sebesar itu tak lepas dari kinerja Pertamina yang luar biasa.

Pada 2022, BUMN energi ini mencatatkan laba bersih terbesar di antara BUMN lain, yakni 3,8 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 56,6 triliun, yang berarti meningkat tajam 86 persen dibandingkan pada 2021.

Pertamina juga berhasil meningkatkan kinerja operasional 2022 di semua subholding. Produksi minyak dan gas mencapai 967.000 barel (BBL) setara minyak per hari (MBOEPD) atau tumbuh 8 persen dari pencapaian 2021.

Kemudian, produksi kilang mencapai 313,9 juta BBL atau tumbuh 6 persen dan realisasi penjualan produk BBM dan non-BBM mencapai 97,86 juta kilo liter (KL) atau tumbuh 5 persen.

Baca juga: Pertamina Raih Laba Bersih Rp 56 Triliun pada 2022, Naik hingga 86 Persen

Selain itu, efektivitas pengangkutan muatan kapal Pertamina mencapai 89 persen atau tumbuh 3 persen produksi listrik dari geothermal dan new renewable energy lain mencapai 4.659 gigawatt hour (GWh).

Ada pula pemasangan jaringan gas (jargas) rumah tangga yang mencapai 254.063 sambungan rumah tangga atau tumbuh 4.760 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com