Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bahas Persiapan Mekanisme Pasar Karbon Indonesia dengan Sejumlah Menteri

Kompas.com - 03/05/2023, 15:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat kebijakan perdagangan karbon di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah mekanisme pasar karbon di Indonesia.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia memiliki potensi karbon yang luar biasa.

"Tetapi belum memiliki mekanisme pasarnya. Untuk itu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur mekanismenya," ujar Bahlil dalam keterangannya usai pertemuan.

"Nanti semuanya dikendalikan, akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah supaya karbon yang pergi ke luar negeri, bisa dijual," katanya lagi.

Baca juga: 4 Cara Berwisata Rendah Karbon untuk Bumi yang Lebih Baik

Bahlil mengatakan, apabila tidak ada tata kelola dan sertifikasi, pemerintah tahu seberapa banyak karbon yang terbuang ke luar negeri.

Padahal, menurutnya, karbon bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan, nantinya proses registrasi karbon akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Setelah melakukan registrasi, maka perdagangan di bursa karbon bisa dilakukan.

"Sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon. Setelah melakukan perdagangan di bursa karbon, dia bisa melakukan trading seperti trading saham biasa," ujarnya.

Baca juga: Perkembangan Perdagangan Karbon di Indonesia

Selanjutnya, dalam rapat tersebut pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon yang lain di luar negeri.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin potensi penangkapan karbondioksida di Indonesia yang sangat besar justru dikapitalisasi oleh negara tetangga.

"Jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon, tidak punya tempat CO2, tapi dia membuka bursa karbon itu, kita tidak ingin," kata Bahlil.

"Barang, aset milik negara harus dikelola maksimal oleh negara dan harus pendapatan untuk negara," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kepala OJK Mahendra Siregar menjelaskan perkembangan pembentukan bursa perdagangan karbon yang sebelumnya sudah direncanakan.

Baca juga: Bursa Perdagangan Karbon Jadi Ranah Bursa Efek, Disiapkan Berjalan Tahun Ini

Menurut Mahendra, saat ini pemerintah masih menyusun peraturan dan teknis bursa perdagangan karbon tersebut.

"Kita lagi siapkan. Lagi disiapkan bursanya. Jadi peraturannya maupun mekanismenya," kata Mahendra usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (7/3/2023).

"Memang kita lagi siapkan karena keputusan, Undang-undanganya belum siap," ujarnya lagi.

Ia juga mengatakan, OJK sudah melakukan penunjukan bahwa mekanisme perdagangan karbon akan dilakukan di Bursa Efek.

"Iya akan dilakukan di bursa yang kami tunjuk yaitu Bursa Efek (BEI) dan peraturannya kita tetapkan," kata Mahendra.

Baca juga: Erick Thohir: ID Survey jadi Bagian Sertifikasi Perdagangan Karbon

Sementara itu, untuk penetapan pajak karbon juga bisa diberlakukan pada 2023 ini.

Mahendra mengatakan, penetapan pajak karbon bisa menjadi satu kesatuan dengan pembentukan bursa perdagangan karbon.

Namun, nantinya mengenai pajak karbon itu akan menjadi ranah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pajak itu di Kemenkeu, nanti satu paket. (Preliminary-nya) masih disusun satu kesatuan," kata Mahendra.

Baca juga: Kementerian ESDM Sosialisasikan Aturan Perdagangan Karbon

Saat ditanya mengenai kapan bursa perdagangan karbon ini bisa berjalan dan penerapan pajak karbon, Mahendra menegaskan bisa diberlakukan pada tahun ini.

"Harus (tahun ini), kalau bursa mau jalan. Kalau bursa mau jalan tahun ini, pajak jalan tahun ini juga," ujarnya.

Bursa karbon merupakan sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon.

Perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim.

Baca juga: Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon, Seperti Apa Regulasinya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com