Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2023, 09:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima pendaftaran dari 10 bakal calon (bacalon) anggota DPD RI pada hari kedua, Selasa (2/5/2023).

Ini berarti, sejak pendaftaran dibuka pada Senin (1/5/2023), KPU baru menerima 24 bacalon anggota DPD RI.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik berujar bahwa angka itu diperoleh berdasarkan hasil rekapitulasi penerimaan pendaftaran dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD hingga kemarin.

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Ini Persiapan Parpol di Kota Tegal

Berikut datanya:

1. Aceh: 1 bacalon
2. Banten: 2 bacalon
3. Bengkulu: 3 bacalon
4. Gorontalo: 1 bacalon
5. Kalimantan Barat: 1 bacalon
6. Kalimantan Selatan: 1 bacalon
7. Bangka Belitung: 1 bacalon
8. NTB: 1 bacalon
9. Riau: 1 bacalon
10. Sulawesi Tenggara: 1 bacalon

11. Sumatera Utara: 3 bacalon
12. DKI: 1 bacalon
13. Kalimantan Timur: 1 bacalon
14. Kepulauan Riau: 2 bacalon
15. Lampung: 1 bacalon
16. NTT: 1 bacalon
17. Sulawesi Tengah: 1 bacalon
18. Sulawesi Utara: 1 bacalon

Sebelumnya, KPU RI mencatat ada 700 orang yang sudah memenuhi syarat dukungan minimum sebagai bakal calon anggota DPD dan sudah terverifikasi.

Dari 38 provinsi se-Indonesia, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD terbanyak, yakni 55 orang. Sementara itu, DI Yogyakarta paling sedikit, yaitu 9 orang.

Baca juga: Jadi Bakal Calon Anggota DPD, Istri Eks Gubernur Djarot Daftarkan Diri ke KPU DKI Besok

Sementara itu, Sumatera Selatan adalah provinsi dengan persentase bakal calon anggota DPD perempuan terbanyak, yakni 11 orang atau 50 persen.

Sedangkan ada tiga provinsi yang tidak memilki bakal calon anggota DPD perempuan adalah Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Setelah terdata sebagai bakal calon angta DPD, 700 orang ini akan melakukan pendaftaran menjadi calon anggota DPD di kantor KPU masing-masing provinsi mulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Struktur Organisasi PSI yang Baru Usai Kaesang Pangarep Jadi Ketum

Struktur Organisasi PSI yang Baru Usai Kaesang Pangarep Jadi Ketum

Nasional
Kaesang Jadi Ketum, KPU Sebut PSI Perlu Ubah Kepengurusan di Kemkumham

Kaesang Jadi Ketum, KPU Sebut PSI Perlu Ubah Kepengurusan di Kemkumham

Nasional
Revisi UU Desa, Ganjar Wanti-wanti Aparatur Desa Fokus Sejahterakan Rakyat dan Tidak Korupsi

Revisi UU Desa, Ganjar Wanti-wanti Aparatur Desa Fokus Sejahterakan Rakyat dan Tidak Korupsi

Nasional
Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar

Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar

Nasional
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU ASN ke Rapat Paripurna untuk Dijadikan UU

DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU ASN ke Rapat Paripurna untuk Dijadikan UU

Nasional
Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor, Airlangga Jadi Ketua Tim Pengarah

Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor, Airlangga Jadi Ketua Tim Pengarah

Nasional
Pengacara Sebut Tersangka Dadan Tri Yudianto Tak Punya Bisnis dengan Perwira TNI

Pengacara Sebut Tersangka Dadan Tri Yudianto Tak Punya Bisnis dengan Perwira TNI

Nasional
Saksi Mahkota Klaim Ikuti Proyek di Kominfo secara Normal, Hakim: Saya Tak Tanya Itu!

Saksi Mahkota Klaim Ikuti Proyek di Kominfo secara Normal, Hakim: Saya Tak Tanya Itu!

Nasional
Eks Menag: Merusak dan Membakar Rumah Ibadah atas Nama Agama, Namanya Berlebihan

Eks Menag: Merusak dan Membakar Rumah Ibadah atas Nama Agama, Namanya Berlebihan

Nasional
Komisi III DPR: Hanya 1 dari 7 Calon Hakim MK yang Lampirkan LHKPN untuk 'Fit and Proper Test'

Komisi III DPR: Hanya 1 dari 7 Calon Hakim MK yang Lampirkan LHKPN untuk "Fit and Proper Test"

Nasional
Sambut Positif Megawati-Prabowo Bertemu, Ganjar: Mudah-mudahan Bicara Hal yang Baik untuk Bangsa

Sambut Positif Megawati-Prabowo Bertemu, Ganjar: Mudah-mudahan Bicara Hal yang Baik untuk Bangsa

Nasional
Penyanyi Cupi Cupita Datangi Bareskrim, Klarifikasi soal Dugaan Promosi Judi 'Online'

Penyanyi Cupi Cupita Datangi Bareskrim, Klarifikasi soal Dugaan Promosi Judi "Online"

Nasional
Diundang 'Podcast' di KPK, Raffi Ahmad Ajak Publik Pantau dan Laporkan Dugaan Korupsi

Diundang "Podcast" di KPK, Raffi Ahmad Ajak Publik Pantau dan Laporkan Dugaan Korupsi

Nasional
PSI Dinilai Bisa Masuk Parlemen Tahun Depan

PSI Dinilai Bisa Masuk Parlemen Tahun Depan

Nasional
Pro dan Kontra Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI

Pro dan Kontra Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com