JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima pendaftaran dari 10 bakal calon (bacalon) anggota DPD RI pada hari kedua, Selasa (2/5/2023).
Ini berarti, sejak pendaftaran dibuka pada Senin (1/5/2023), KPU baru menerima 24 bacalon anggota DPD RI.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik berujar bahwa angka itu diperoleh berdasarkan hasil rekapitulasi penerimaan pendaftaran dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD hingga kemarin.
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Ini Persiapan Parpol di Kota Tegal
Berikut datanya:
1. Aceh: 1 bacalon
2. Banten: 2 bacalon
3. Bengkulu: 3 bacalon
4. Gorontalo: 1 bacalon
5. Kalimantan Barat: 1 bacalon
6. Kalimantan Selatan: 1 bacalon
7. Bangka Belitung: 1 bacalon
8. NTB: 1 bacalon
9. Riau: 1 bacalon
10. Sulawesi Tenggara: 1 bacalon
11. Sumatera Utara: 3 bacalon
12. DKI: 1 bacalon
13. Kalimantan Timur: 1 bacalon
14. Kepulauan Riau: 2 bacalon
15. Lampung: 1 bacalon
16. NTT: 1 bacalon
17. Sulawesi Tengah: 1 bacalon
18. Sulawesi Utara: 1 bacalon
Sebelumnya, KPU RI mencatat ada 700 orang yang sudah memenuhi syarat dukungan minimum sebagai bakal calon anggota DPD dan sudah terverifikasi.
Dari 38 provinsi se-Indonesia, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD terbanyak, yakni 55 orang. Sementara itu, DI Yogyakarta paling sedikit, yaitu 9 orang.
Baca juga: Jadi Bakal Calon Anggota DPD, Istri Eks Gubernur Djarot Daftarkan Diri ke KPU DKI Besok
Sementara itu, Sumatera Selatan adalah provinsi dengan persentase bakal calon anggota DPD perempuan terbanyak, yakni 11 orang atau 50 persen.
Sedangkan ada tiga provinsi yang tidak memilki bakal calon anggota DPD perempuan adalah Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Setelah terdata sebagai bakal calon angta DPD, 700 orang ini akan melakukan pendaftaran menjadi calon anggota DPD di kantor KPU masing-masing provinsi mulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.