Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Bareskrim, Keluarga Laporkan 6 Perusahaan Terkait Jatuhnya Asiah di Lift Bandara Kualanamu

Kompas.com - 02/05/2023, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43), perempuan yang jenazahnya ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023), mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.

Kedatangan suami Asiah, Ahmad Faisal, dan kakak Asiah, Raja Hasibuan, bersama para kuasa hukumnya melaporkan sekitar 6 perusahaan terkait dugaan kelalaian pihak bandara atas jatuhnya Asiah dari lift di Bandara Kualanamu.

“Bapak Ahmad Faisal ada di sini dan barusan kita udah selesai buat laporan polisi terhadap 6 perusahaan yang sudah kita masukkan, termasuk nama direksi-direksinya,” kata salah satu kuasa hukum keluarga Asiah, Indra Haposan Sihombing di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: 8 Kejanggalan Rekaman CCTV Saat Asiah Jatuh dari Lift Kualanamu, Benarkah Asli Tanpa Editan?

Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Setidaknya ada enam perusahaan dan jajaran direksi yang mereka laporkan terkait peristiwa tersebut.

Keenam perusahaan itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana kelalaian atau keaalpaan seperti dalam Pasal 359 KUHP.

“Enam perusahaan yang kami laporkan yang pertama adalah PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium, dan Aeroports de Paris,” tutur kuasa hukum lainnya, Putri Maya Rumanti.

Baca juga: Asiah Dilaporkan Terjebak di Lift, Petugas Bandara Kualanamu Hanya Perlihatkan CCTV Area Sekitar

Putri menjelaskan kronologi singkat sebelum kejadian tewasnya Asiah berdasarkan versi keluarga.

Menurut Putri, awalnya Asiah mendatangi Bandara Kualanamu untuk mengantarkan keponakannya berangkat keluar negeri.

Setelah mengantarkan keponakannya ke tempat check in bandara, Asiah kembali ke parkiran. Namun tak lama kemudian keponakannya menelepon agar Asiah kembali ke dalam bandara.

Dalam perjalanan ke tempat check in, kemudian almarhum menelepon keponakannya karena ada kendala di dalam lift.

“Almarhum menelepon keponakannya tersebut menyamapaikan bahwa dia terkunci di dalam lift. Terjebak di dalam lift. Kemudian tidak lama itu langsung mati teleponnya,” tambahnya.

Baca juga: Kasus Kematian Asiah dan Pentingnya Pemeliharaan Lift Bangunan Publik

Putri menyebut, keponakannya itu langsung menghubungi pihak keluarganya untuk segera mencari Asiah. Kejadian itu, menurutnya, terjadi sekitar pukul 20.00 WIB malam tanggal 24 April 2023.

Setelahnya, pihak keluarga pun langsung menghubungi staf keamanan atau security bandara untuk melakukan pencarian dan melihat CCTV.

Putri menambahkan, saat itu pihak bandara hanya menunjukkan CCTV di luar lift, bukan rekaman dari dalam lift. Pihak keluarga pun heran dengan hal tersebut.

“Padahal sudah jelas keponakan korban menyampaikan dengan pihak keluarga bahwa tantenya tadi menelepon terjebak di dalam lift. Nah ini pertanyaan kami kenapa tidak dicek terlebih dahulu CCTV yang ada di dalam lift,” tuturnya.

Baca juga: Keluarga Asiah Layangkan Somasi ke 6 Perusahaan Terkait Bandara Kualanamu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com