JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, nomor polisi B 6168 HSB yang tersemat pada motor Harley-Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan tidak terdaftar di situs samsat.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan telah memeriksa plat nomor motor gede (moge) AKBP Achiruddin.
“Dari nomor polisinya di Samsat tidak terdaftar,” kata Pahala saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).
Oleh karenanya, Pahala menduga nomor asli Harley-Davidson yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin bukan B 6168 HSB.
“Sepertinya nopol (nomor polisi) aslinya bukan itu,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor Pemilik Gudang Solar Ilegal yang Setor Duit ke AKBP Achiruddin Hasibuan
Diketahui, KPK saat ini belum menetapkan waktu mengklarifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan terkait LHKPN yang ganjil.
Menurut Pahala, tim LHKPN KPK masih mengumpulkan data terkait keuangan sampai kendaraan AKBP Achiruddin.
Selain itu, KPK juga tengah berkoordinasi dengan Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
“Sedang mengumpulkan data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain,” kata Pahala.
Baca juga: Ulik Kekayaan AKBP Achiruddin, KPK Koordinasi dengan Itwasum Polri
Diketahui, kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa dengan brutal.
Publik kemudian menyoroti gaya hidup Achiruddin yang kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson hingga mobil Rubicon.
Kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.
PPATK kemudian memblokir rekening tersebut untuk keperluan analisis.