JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah bahwa anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memonopoli bisnis di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui Jeera Foundation.
Hal itu disampaikan Wamenkumham menjawab tudingan Akun Twitter @PartaiSocmed yang menyebutkan bahwa anak Yasonna Laoly itu memonopoli bisnis melalui perusahaannya.
Adapun monopoli bisnis yang diduga dilakukan anak Menkumham diungkap aktor Tio Pakusadewo dalam sesi wawancara di kanal Youtube Uya Kuya.
“Sejak menjabat Wamen sampai saat ini sekitar ratusan rutan dan lapas yang sudah saya saya kunjungi ya, saya katakan itu informasi yang menyesatkan,” ujar Eddy Hiariej saat ditemui di Gadung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Anaknya Dituding Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar!
“Mengapa? Tidak hanya Yayasan Jeera yang ada di Lapas, ada Yayasan Maharani, ada yayasan Al Barokah, dan ada banyak yayasan lainnya,” tegas Wamenkumham.
Eddy Hiariej menjelaskan, usaha yang dilakukan sejumlah Yayasan dengan lapas merupakan kemitraan atau kerja sama untuk membantu warga binaan pemasyarakatan.
Kerja sama itu, kata Wamenkumham, juga dilakukan untuk membantu warga binaan memiliki kemampuan seperti seni musik, senin lukis, kerajinan tangan dan sebagainya.
“Jadi itu justru memberikan bantuan kepada warga binaan dalam pengertian mereka bisa diberdayakan agar ketika kembali ke masyarakat mereka bermanfaat,” jelas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Baca juga: Anak Yasonna Dituding Berbisnis di Lapas, Wamenkumham Angkat Bicara
“Jadi tidak hanya dimonopoli oleh Yayasan Jeera saja dan tidak hanya tiga Yayasan yang saya sebutkan, tapi banyak yayasan yang melakukan kemitraan dan pembinaan di Lapas itu,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.