JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal fokus pada pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan terlebih dahulu.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri guna menanggapi permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia meminta Polri dan lembaga antirasuah bersiap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening AKBP Achiruddin.
“Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPNnya sesuai kewenangan yang KPK miliki,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/4/2023).
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Uang Jasa Pengawas Gudang Solar Ilegal sejak 2018
Menurut Ali, saat ini KPK telah membentuk tim pemeriksa LHKPN AKBP Achiruddin. Mereka bertugas mencari data di luar LHKPN dan melakukan pemeriksaan faktual.
“Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan,” ujar Ali.
Adapun AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa, Ken Admiral dengan brutal pada Desember lalu.
Dalam video yang beredar baru-baru ini, perwira polisi itu tampak berada di lokasi saat anaknya melakukan penganiayaan. Namun, ia membiarkan aksi kekerasan itu terjadi.
Belakangan, PPATK menyatakan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin, istrinya, dan Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran dilakukan karena pihaknya sedang mendalami rekening gendut AKBP Achiruddin yang dinilai tidak wajar.
Menurutnya, pendalaman dilakukan sejak sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik. Polisi itu terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berharap temuan PPATK bisa dibawa ke Polri dan KPK untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
Ia meminta kedua lembaga tersebut sudah bersiap.
"KPK dan Polri juga harus segera bersiap dari sekarang,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.