Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Benci OC Kaligis: Ada Konflik Kepentingan jika Pengacara Jadi Saksi Ahli Kliennya

Kompas.com - 28/04/2023, 19:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah takut pada keterangan dan membenci pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.

OC Kaligis diketahui menuding KPK membencinya usai hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolaknya menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.

“KPK tidak pernah membenci pihak mana pun. Pihak yang sering mengkritik KPK pun kami sangat hargai,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Ali menilai, hakim tunggal PN Jaksel sudah mengambil keputusan tepat dengan menolak OC Kaligis menjadi ahli dalam sidang praperadilan Lukas Enembe.

Baca juga: Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Lukas Enembe

Pasalnya, OC Kaligis merupakan pengacara Lukas Enembe. Hal itu membuka peluang timbulnya konflik kepentingan dan keterangan yang tidak objektif di dalam persidangan.

Menurut Ali, sebagai pengacara semestinya OC Kaligis memahami persoalan ini.

Juru bicara berlatar belakang Jaksa itu juga menilai tindakan mengajukan kuasa hukum sebagai ahli bagi kliennya sendiri adalah tindakan keliru.

“Hakim sudah benar menurut hukum menolak yang bersangkutan sebagai ahli untuk kliennya sendiri. Karena pasti ada konflik kepentingan dan tidak objektif keterangan yang akan disampaikan,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar

Ali mengatakan, bukti bahwa OC Kaligis merupakan kuasa hukum Lukas Enembe telah dibuka di depan hakim tunggal PN Jaksel.

Bukti itu menunjukkan bahwa OC Kaligis menjadi salah satu pemohon praperadilan Lukas Enembe.

KPK lantas mengingatkan semua pihak harus mematuhi semua ketentuan hukum acara yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa para pihak dalam persidangan itu, baik hakim, Tim Biro Hukum KPK, maupun pengacara Lukas merupakan orang-orang yang sangat memahami hukum.

“Dengan demikian kami tegaskan penolakan tersebut sama sekali bukan atas dasar kebencian,” kata Ali.

Baca juga: Ditolak Jadi Ahli Lukas Enembe, OC Kaligis: KPK Selalu Benci sama Saya

Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis saat ditemui di depan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2023). Hakim menolak OC Kaligis menjadi ahli dalam gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis saat ditemui di depan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2023). Hakim menolak OC Kaligis menjadi ahli dalam gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, OC Kaligis menuding KPK tidak menyukai keberadaannya karena kerap mengkritik kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Pengacara tersebut juga mengungkit perkara korupsi yang pernah menjerat dan menyeretnya menjadi tahanan KPK.

"Saya ini masuk penjara karena hal yang tidak saya ketahui karena saya suka kritik KPK, KPK oknumnya korup saya bilang," ujarnya.

Tudingan itu dilontarkan OC Kaligis usai ditolak hakim menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Lukas Enembe melawan KPK.

Sebelumnya, sikap hakim PN Jaksel menolak kesaksian OC Kaligis disampaikan setelah mendengarkan keberatan dari Tim Biro Hukum KPK.

“Berkenaan dengan ahli menurut pemahaman kami, Pak OC Kaligis ini terikat konflik kepentingan karena yang bersangkutan adalah penasihat hukum atau advokat dari pemohon Pak Lukas Enembe,” kata Koordinator Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto dalam sidang, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Praperadilan Lawan KPK, Kubu Lukas Enembe Hadirkan Margarito Kamis dan OC Kaligis Jadi Ahli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com