Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia

Kompas.com - 28/04/2023, 17:25 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Andi Iwan Darmawan Aras, meminta pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca yang tengah terjadi, termasuk dalam kondisi paling ekstrem sekali pun.

Dia meminta semua kementerian mulai melakukan perhitungan antisipasi dampak kekeringan yang bisa terjadi di Indonesia akibat cuaca panas ekstrem.

Andi menyebutkan, cuaca panas ekstrem bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat, seperti menurunnya produksi pertanian, pertambangan, dan lainnya.

"Kita ketahui cuaca panas sedang melanda sebagian besar wilayah Indonesia akhir-akhir ini. Pemerintah harus bisa mengantisipasi lewat berbagai kebijakan dan program agar cuaca ekstrem seperti ini tidak merugikan masyarakat," ujarnya melansir dpr.go.id, Jumat (28/4/2023).

Andi mengatakan, cuaca ekstrem di Indonesia memang tidak seperti gelombang panas di India yang menyebabkan puluhan orang tewas.

Baca juga: Cara Atasi Heat Exhaustion, Kelelahan yang Muncul akibat Cuaca Panas

Meski begitu, politisi Fraksi Partai Gerindra itu tetap mengingatkan agar semua pihak selalu waspada dan bersiap terhadap skenario terburuk.

"Kerja sama semua stakeholder sangat diperlukan. Apabila cuaca ekstrem menyebabkan kekeringan, pemerintah harus bekerja cepat mengatasinya, termasuk dengan melakukan modifikasi cuaca," imbaunya.

Tak hanya itu, Andi juga menyoroti fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi di musim kemarau dan sudah mulai muncul di sejumlah daerah.

Dia mengatakan, pemerintah (pemda) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus selalu siaga mengingat kasus karhutla diprediksi meningkat pada 2023.

Seperti diketahui, Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Pemerintah pusat juga sudah mewanti-wanti pemda serta forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di daerah-daerah lain yang menjadi langganan karhutla saat musim kemarau tiba.

Baca juga: Apa Saja Bahaya Cuaca Panas bagi Kesehatan?

Lebih lanjut, Andi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan karena cuaca panas ekstrem dapat mempengaruhi imun tubuh.

"Waspada selalu terhadap dampak cuaca ekstrem, khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Selain menghindari sengatan langsung sinar ultraviolet, makan makanan sehat dan bila perlu konsumsi vitamin," pesannya.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut pun mengajak masyarakat bersama-sama mengatasi dampak perubahan iklim.

"Mari kita mulai membiasakan hidup dengan lebih sehat. Slogan go green bukan sekadar kata-kata semata karena bisa berdampak terhadap masa depan kita dan masa depan anak cucu kita di bumi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, cuaca panas ekstrem melanda beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatatkan suhu panas ekstrem yang melanda Indonesia mencapai 37,5 derajat celcius.

Baca juga: 8 Gejala Heatstroke yang Terjadi Saat Cuaca Sangat Panas

Kemudian 10 stasiun meteorologi di Indonesia mencatat suhu maksimum udara permukaan di atas 35 derajat celsius sejak 15 April 2023.

Selama gelombang panas (heatwave) berlangsung, tak jarang banyak orang yang mengeluh, merasa stres, hingga jatuh sakit.

BMKG menyebutkan, penyebab cuaca panas ekstrem adalah dinamika atmosfer yang tidak biasa.

Suhu panas pada April 2023 di wilayah Asia Selatan secara klimatologis dipengaruhi gerak semu matahari.

Penyebab lainnya adalah dominasi monsun Australia, memasuki musim kemarau, serta intensitas maksimum radiasi matahari pada kondisi cuaca cerah dan kurangnya tutupan awan.

Baca juga: Pakar UGM: Banyak Faktor Jadi Penyebab Cuaca Ekstrem

Cuaca ekstrem juga diakibatkan perubahan iklim yang sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com