Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2023, 10:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto memastikan layanan di semua direktorat jenderal (Ditjen) tetap berjalan normal meskipun ribuan pegawai sedang menjalani cuti tahunan usai merayakan Idul Fitri.

Andap mengatakan, saat ini jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham mencapai 64.740 pegawai.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.844 di antaranya sedang cuti.

"Adapun yang mengajukan cuti tahunan sebanyak 3.844 Pegawai. Apabila diprosentase sebesar 5,94 persen," kata Andap saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Menko PMK Klaim Anjuran Perpanjang Cuti Lebaran Efektif Urai Arus Balik Lebaran

Andap menuturkan, para pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenkumham berhak mengambil cuti sebagaimana diatur Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 juga menyatakan, PNS bisa mengajukan cuti sepanjang hak cuti mereka masih tersedia.

Pemberian cuti tahunan pasca Idul Fitri juga merujuk pada kebijakan dan arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengimbau masyarakat yang mudik menunda keberangkatan mereka ke Jakarta.

Baca juga: Kemenag Izinkan ASN Ajukan Cuti Tahunan karena Tunda Perjalanan Balik Lebaran

ASN bahkan mendapat kelonggaran. Mereka dibolehkan memperpanjang cuti, bekerja dari rumah (work from home), atau bekerja dari manapun (work from anywhere).

"Skema pemberian cuti tahunan setelah pasca Lebaran tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tentunya mengacu kebijakan dan arahan Bapak Menteri," ujar Andap.

Meskipun memberikan kelonggaran, Andap memastikan pihaknya tetap mempertimbangkan komposisi jumlah pegawai, beban kerja, hingga karakteristik tugas.

Dengan demikian, kendati ribuan pegawai di lingkungan Kemenkumham sedang cuti, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti biasa.

"Sehingga pelayan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Andap.

"Insyaallah, secara teknis diatur oleh Dirjen dan Kepala Badan," tambahnya.

Baca juga: Catat, Berikut Daftar Tanggal Merah Mei dan Sisa Cuti Bersama 2023

Terpisah, Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Achmad Nur Saleh mengatakan, layanan keimigrasian di seluruh kantor Imigrasi di Indonesia sudah dibuka.

Saleh mengatakan, sejak Rabu (26/4/2023), masyarakat sudah bisa mengurus berbagai berkas terkait keperluan keimigrasian.

"Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia sudah membuka kembali pelayanan untuk Sahabat Mido yang ingin mengurus dokumen keimigrasian," tutur Saleh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Data DPT Pemilu Diretas, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Dilakukan Manual

Data DPT Pemilu Diretas, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Dilakukan Manual

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Format Debat yang Diputuskan KPU

TPN Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Format Debat yang Diputuskan KPU

Nasional
Bambang Tanoesoedibjo Tak Penuhi Panggilan KPK

Bambang Tanoesoedibjo Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Pesan Alam untuk Ganjar bila jadi Presiden: Jangan Sampai Aku yang Pertama Kecewa

Pesan Alam untuk Ganjar bila jadi Presiden: Jangan Sampai Aku yang Pertama Kecewa

Nasional
Jangan Panik, Dokter Sebut Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Jangan Panik, Dokter Sebut Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Nasional
KPK Cecar Aspri Wamenkumham Soal Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi

KPK Cecar Aspri Wamenkumham Soal Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi

Nasional
Pasangan Calon Hanya Boleh Bawa 50 Orang Hadiri Debat Capres-Cawapres

Pasangan Calon Hanya Boleh Bawa 50 Orang Hadiri Debat Capres-Cawapres

Nasional
Serba-serbi Debat Pilpres: Jadwal, Format, hingga Tema

Serba-serbi Debat Pilpres: Jadwal, Format, hingga Tema

Nasional
Hari Ke-10 Kampanye, Ganjar ke IKN, Mahfud Beri Sambutan ke Mahasiswa Se-Malang Raya

Hari Ke-10 Kampanye, Ganjar ke IKN, Mahfud Beri Sambutan ke Mahasiswa Se-Malang Raya

Nasional
Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Disebut Kota Administratif, Tunjuk Saja

Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Disebut Kota Administratif, Tunjuk Saja

Nasional
Ingin Aktifkan Kembali Jalur Kereta yang Sudah Mati, Anies: Investasinya Lebih Murah Dibandingkan Jalan Tol

Ingin Aktifkan Kembali Jalur Kereta yang Sudah Mati, Anies: Investasinya Lebih Murah Dibandingkan Jalan Tol

Nasional
Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Nasional
Hanya Ada 1,4 Juta Pemilih di Bengkulu, Anies: Saya Datang Bukan Soal Jumlah Penduduk

Hanya Ada 1,4 Juta Pemilih di Bengkulu, Anies: Saya Datang Bukan Soal Jumlah Penduduk

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, TNI AD Bantah

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, TNI AD Bantah

Nasional
Kampanye Hari Ke-10: Anies Blusukan di Lampung, Cak Imin di Jakarta

Kampanye Hari Ke-10: Anies Blusukan di Lampung, Cak Imin di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com