JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto memastikan layanan di semua direktorat jenderal (Ditjen) tetap berjalan normal meskipun ribuan pegawai sedang menjalani cuti tahunan usai merayakan Idul Fitri.
Andap mengatakan, saat ini jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham mencapai 64.740 pegawai.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.844 di antaranya sedang cuti.
"Adapun yang mengajukan cuti tahunan sebanyak 3.844 Pegawai. Apabila diprosentase sebesar 5,94 persen," kata Andap saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Menko PMK Klaim Anjuran Perpanjang Cuti Lebaran Efektif Urai Arus Balik Lebaran
Andap menuturkan, para pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenkumham berhak mengambil cuti sebagaimana diatur Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 juga menyatakan, PNS bisa mengajukan cuti sepanjang hak cuti mereka masih tersedia.
Pemberian cuti tahunan pasca Idul Fitri juga merujuk pada kebijakan dan arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengimbau masyarakat yang mudik menunda keberangkatan mereka ke Jakarta.
Baca juga: Kemenag Izinkan ASN Ajukan Cuti Tahunan karena Tunda Perjalanan Balik Lebaran
ASN bahkan mendapat kelonggaran. Mereka dibolehkan memperpanjang cuti, bekerja dari rumah (work from home), atau bekerja dari manapun (work from anywhere).
"Skema pemberian cuti tahunan setelah pasca Lebaran tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tentunya mengacu kebijakan dan arahan Bapak Menteri," ujar Andap.
Meskipun memberikan kelonggaran, Andap memastikan pihaknya tetap mempertimbangkan komposisi jumlah pegawai, beban kerja, hingga karakteristik tugas.
Dengan demikian, kendati ribuan pegawai di lingkungan Kemenkumham sedang cuti, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti biasa.
"Sehingga pelayan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Andap.
"Insyaallah, secara teknis diatur oleh Dirjen dan Kepala Badan," tambahnya.
Baca juga: Catat, Berikut Daftar Tanggal Merah Mei dan Sisa Cuti Bersama 2023
Terpisah, Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Achmad Nur Saleh mengatakan, layanan keimigrasian di seluruh kantor Imigrasi di Indonesia sudah dibuka.
Saleh mengatakan, sejak Rabu (26/4/2023), masyarakat sudah bisa mengurus berbagai berkas terkait keperluan keimigrasian.
"Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia sudah membuka kembali pelayanan untuk Sahabat Mido yang ingin mengurus dokumen keimigrasian," tutur Saleh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.