Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti BRIN Langgar Etik, Pemuda Muhammadiyah Harap Proses Hukum Terus Jalan

Kompas.com - 27/04/2023, 18:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda Muhammadiyah menghormati keputusan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yeng memutuskan penelitinya, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, melanggar etik.

Diketahui, AP Hasanuddin mengancam membunuh warga Muhammadiyah dalam sebuah komentar di media sosial (medsos).

Meski begitu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Nasrullah meminta agar proses hukum terhadap Andi tetap berjalan.

"Kami menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka. Tetapi bagi kami proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan," kata Nasrullah saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: BRIN: Hasil Sidang Etik Nyatakan AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN

Adapun, terkait pernyataan kontroversi yang dibuat Andi, Pemuda Muhammadiyah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Laporan Pemuda Muhammadiyah itu telah diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

Menurut Nasrullah, penyidik juga akan meminta keterangan Andi selaku pembuat komentar yang menyudutkan warga Muhammadiyah dan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin selaku pemelik akun Facebook.

"Dan Insya Allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan (Andi) itu akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," ucap dia.

Baca juga: AP Hasanuddin Terbukti Langgar Kode Etik, BRIN Rekomendasikan Sidang Hukuman Disiplin

Sementara itu, terkait adanya permintaan maaf dari Andi yang ditulis di Facebook Thomas Djamaluddin, Nasrullah mengaku pihaknya menerima permintaan maaf itu.

Namun, menurut dia, proses hukum tetap harus berjalan guna menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat.

"Tetapi proses hukum ini tetap harus berjalan karena bagian dari proses pembelajaran untuk masyarakat secara umumnya agar hati-hati dalam melakukan tindakan," ucap dia.

Sebagai informasi, sebelumnya ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

Ancaman pembunuhan itu ditulis dari akun Facebook AP Hasanuddin dalam sebuah diskusi untuk mengomentari unggahan di akun media sosial Thomas.

Pernyataan AP Hasanuddin yang viral terkait ancaman pembunuhan itu berkaitan dengan perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Baca juga: Kasus Ancaman ke Muhammadiyah, Bareskrim Akan Panggil Profesor BRIN Thomas Djamaluddin

Dalam langkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com