JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada semua aparatur sipil negara (ASN) agar langsung fokus dengan pelayanan masyarakat pasca-libur Idul Fitri 1444 Hijriah.
Menurut dia, Idul Fitri harus menjadi momentum perbaikan dan percepatan kinerja ASN.
"Kita harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat usai libur nasional dan cuti bersama ini," ujar Anas dalam rapat pimpinan Kemenpan-RB, sebagaimana dilansir siaran pers, Kamis (27/4/2023).
"Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat," lanjut dia.
Baca juga: Menpan-RB Larang ASN Terima Hadiah THR dan Pakai Kendaraan Dinas Saat Cuti Bersama 2023
Dalam rapat kemarin, ada sejumlah hal strategis yang dibahas Anas. Salah satunya, penyiapan peraturan terkait jabatan fungsional dosen.
"Kami akan diskusi menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, dan beberapa kampus, sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena mandatory UU,” jelas Anas.
Anas juga membahas akselerasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.
Pada Mei 2023, akan ada tambahan secara resmi sedikitnya 13 MPP. Keberadaan 13 MPP baru ini akan menambah jumlah MPP saat ini di 115 kabupaten/kota.
Baca juga: Lebaran Usai, Menpan-RB Minta ASN Optimalkan Pelayanan Publik
Selain itu, Anas juga meminta agar perkembangan MPP digital terus dikawal.
Fokus MPP digital, menurut dia, adalah menyempurnakan integrasi dengan basis data kependudukan.
"Sehingga ke depan warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk setiap kali pengajuan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi," ungkap Anas.
"Semoga bisa membantu mengakselerasi pelayanan publik di berbagai daerah. Tentu kita berterima kasih kepada pemkab/pemkot se-Indonesia yang terus bekerja meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.