JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Muhammadiyah menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta, Selasa (25/4/2023). Mereka akan membuat laporan terkait dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.
Adapun Andi diduga melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah dalam unggahan media sosial Facebook milik Thomas Djamaluddin.
Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim, Pemuda Muhammadiyah membuat laporan terhadap Andi.
Tak lama setelahnya, LBH PP Muhammadiyah datang untuk melaporkan Andi dan Thomas.
Baca juga: Soal Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Polri Lakukan Penyelidikan
Laporan Pemuda Muhammadiyah diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2023).
Dalam laporannya, Pemuda Muhammadiyah turut menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar dari akun Thomas, serta pernyataan Andi yang dinilai mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
Pemuda Muhammadiyah menekankan hanya melaporkan AP, tetapi tidak menutup kemungkinan melaporkan Thomas Djamaluddin terkait kasus tersebut.
Baca juga: Soal Ancaman dari Terduga Peneliti BRIN, PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Terpancing
Pasalnya, komentar pengancaman yang dilakukan Andi dibuat untuk merespons unggahan dari Thomas.
"Kami yakin sungguh bahwa penyidik akan memangil juga Thomas Djamaluddin," ujar Sekretaris Bidang Hubungan antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta menambahkan.
"Karena tanpa status beliau itu tidak akan mungkin ada komentar ini. Apalagi, status beliau itu juga patut diduga agak-agak betendensi provokatif itu," katanya lagi.
Sementara itu, LBH PP Muhammadiyah melaporkan dua akun Facebook atas nama AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.
Kuasa hukum LBH PP Muhamadiyah, Gufroni menyampaikan laporannya akan digabung dengan laporan yang dibuat Pemuda Muhammadiyah.
Baca juga: LBH PP Muhammadiyah Harap Peneliti BRIN AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin Dipecat
Bahkan, Gufroni menyatakan siap memberikan keterangan ahli terkait perkara itu jika diminta penyidik.
"Jadi LP atas nama Pemuda Muhammadiyah, pengaduan pengadu bisa dari mana pun sepanjang dia adalah warga Muhammadiyah. Termasuk dari kami LBH PP Muhammadiyah. Jadi ini sifatnya pengaduan tapi ini untuk melengkapi ya," ujar Gufroni.