Adapun Andi diduga melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah dalam unggahan media sosial Facebook milik Thomas Djamaluddin.
Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim, Pemuda Muhammadiyah membuat laporan terhadap Andi.
Tak lama setelahnya, LBH PP Muhammadiyah datang untuk melaporkan Andi dan Thomas.
Laporan Pemuda Muhammadiyah diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2023).
Dalam laporannya, Pemuda Muhammadiyah turut menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar dari akun Thomas, serta pernyataan Andi yang dinilai mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
Pasalnya, komentar pengancaman yang dilakukan Andi dibuat untuk merespons unggahan dari Thomas.
"Kami yakin sungguh bahwa penyidik akan memangil juga Thomas Djamaluddin," ujar Sekretaris Bidang Hubungan antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta menambahkan.
"Karena tanpa status beliau itu tidak akan mungkin ada komentar ini. Apalagi, status beliau itu juga patut diduga agak-agak betendensi provokatif itu," katanya lagi.
Sementara itu, LBH PP Muhammadiyah melaporkan dua akun Facebook atas nama AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.
Kuasa hukum LBH PP Muhamadiyah, Gufroni menyampaikan laporannya akan digabung dengan laporan yang dibuat Pemuda Muhammadiyah.
Bahkan, Gufroni menyatakan siap memberikan keterangan ahli terkait perkara itu jika diminta penyidik.
"Jadi LP atas nama Pemuda Muhammadiyah, pengaduan pengadu bisa dari mana pun sepanjang dia adalah warga Muhammadiyah. Termasuk dari kami LBH PP Muhammadiyah. Jadi ini sifatnya pengaduan tapi ini untuk melengkapi ya," ujar Gufroni.
Sebagai infomasi, tangkapan layar pernyataan Andi Pangeran Hasanuddin itu sempat viral di media sosial.
Kejadian bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.
Dalam langkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.
"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis komentar Thomas Djamaluddin.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan akun AP Hasanuddin di Facebook.
Terkait hal tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, bakal melakukan pengecekan atas isu informasi tersebut.
Laksono juga menyayangkan terkait isu tersebut yang kini berkembang pesat. Sebab, ia menilai isu tersebut kurang produktif untuk diperdebatkan hingga menimbulkan ancaman.
"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023).
Laksono mengatakan, apabila terbukti komentar ancaman tersebut datang dari ASN BRIN, pelaku ancaman akan diproses melalui sidang etik.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/25/14344731/2-peneliti-brin-dilaporkan-ke-bareskrim-buntut-dugaan-pengancaman-ke-warga