Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Bagikan 9 Tips untuk Hadapi Cuaca Panas yang Tak Biasa

Kompas.com - 25/04/2023, 13:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan sembilan tips kepada masyarakat untuk menghadapi cuaca panas yang terjadi di Tanah Air belakangan ini.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada jika berada di luar ruangan dengan tetap menjaga agar badan selalu sehat.

“Memang cuaca panas beberapa hari ini dan ke depan sedang tidak biasa. Untuk itu, mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada di luar ruangan,” ujar Syahril dilansir siaran pers Kemenkes, Selasa (25/4/2023).

Tips pertama, cegah dehidrasi dengan minum air yang banyak.

"Jangan menunggu haus," kata Syahril.

Baca juga: BMKG Sebut Indonesia Tidak Alami Gelombang Panas, Ini Alasannya

Kedua, hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis.

Ketiga, hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan topi atau payung.

Keempat, memakai baju yang berbahan ringan dan longgar. Kelima, hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas.

Keenam, sebisa mungkin berteduh di antara pukul 11.00 pagi sampai 15.00 siang.

Ketujuh, jangan meninggalkan siapa pun di dalam kendaraa dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup.

Kedelapan, gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah.

Kesembilan, sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.

Baca juga: Cuaca Panas di Indonesia, Kemenkes Imbau Warga Banyak Minum Air Putih dan Pakai Tabir Surya

Syahril lantas mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada apabila muncul tujuh gejala berikut ini:

  1. Keringat berlebih
  2. Kulit terasa panas dan kering
  3. Rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat
  4. Kulit terlihat pucat
  5. Kram pada kaki maupun abdomen
  6. Mual, muntah, pusing
  7. Urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat

"Jika muncul gejala tersebut, dinginkan tubuh dengan kain basah atau sponge basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air," ujar Syahril.

"Jika masih bergejala, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan," katanya lagi.

Baca juga: Suhu Panas di Indonesia, Waspada Gejala Keringat Berlebih hingga Kulit Kering

Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas.

Hal tersebut merujuk kepada karakteristik fenomena maupun karakteristik pengamatan suhu.

"Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," ujar Dwikorita dalam siaran pers BMKG, Selasa.

Ia kemudian menjelaskan, secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

Baca juga: Warna Pakaian Apakah yang Paling Sejuk untuk Cuaca Panas?

Oleh karenanya, potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2° Celcius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.

"Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°Celcius di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34°Celcius-36°Celcius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun- tahun sebelumnya," kata Dwikorita.

"Scara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November," ujarnya lagi.

Baca juga: BMKG: Suhu Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com