Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" Km 72 Tol Cipali sampai Km 414 Tol Kalikangkung Diperpanjang hingga Pukul 24.00 WIB

Kompas.com - 20/04/2023, 12:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memperpanjang pelaksanaan skema one way atau satu arah mulai dari Km 72 Tol Cipali hingga Km 414 Tol Kalikangkung pada Kamis (20/4/2023) hari ini.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, perpanjangan itu dilakukan karena berdasarkan data pukul 10.00 WIB, arus kendaraan masih tinggi.

"(One Way) yang dijadwalkan selesai pada pukul 12.00 WIB hari ini, kamis 20 april 2023, masih akan terus dilanjutkan. Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada kamis 20 April 2023 pukul 24.00 WIB," ujar Eddy kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Diketahui, seharusnya skema one way tersebut diakhiri pukul 12.00 WIB hari ini, apabila jumlah kendaraan tidak meningkat di lapangan.

Baca juga: One Way di Km 72 Tol Cipali sampai Km 414 Tol Kalikangkung Dilanjutkan hingga Pukul 12.00 WIB

Eddy mengatakan, jika tiga jam sebelum jadwal pengakhiran one way masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan, skema satu arah kemungkinan bakal diperpanjang.

"Dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way, dapat dilanjutkan atau diakhiri dan lalu lintas kembali normal dua arah," katanya.

Menurut Eddy, melalui traffic counting atau penghitungan kendaraan yang ada di Km 190 Tol Cipali, tercatat rata-rata kendaraan mencapai 4.224 per jam.

Jumlah itu berada di atas indikator rekayasa lalu lintas one way, yakni di atas 4.100 kendaraan per jam akan diberlakukan one way.

"Di atas indikator rekayasa lalu lintas one way, di atas 4.100 kendaraan/jam. Dengan Volume per Capacity Ratio (VCR) = 0,46 sudah memperhitungkan kapasitas lajur dengan one way (dua lajur)," ujar Eddy.

Baca juga: Kapolda Jateng: Selama Mudik Lebaran, One Way Lokal Kalikangkung-Bawen Bersifat Situasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com