Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker Terima 2.069 Aduan THR dari Pekerja

Kompas.com - 20/04/2023, 08:57 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan.

Layanan tersebut didapat Kemenaker melalui Pos Komando (Posko) Satuan Tugas (Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 per Rabu (19/4/2023).

“Terdapat 2.069 aduan yang masuk, terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Adapun total 2.069 aduan tersebut, kata dia, melibatkan sebanyak 1.396 perusahaan.

Baca juga: Perusahaan Lebanon Gugat Istri Najib Razak Rp 225 Miliar karena Hilangkan 43 Perhiasan

Anwar mengaku, sebanyak 263 aduan telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten atau kota.

“(Dari tindak lanjut tersebut) satu aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan dua aduan telah masuk rekomendasi,” imbuhnya.

Anwar menjelaskan, dari sisi sebaran, Kemenaker menerima empat aduan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) 35 aduan, Sumatera Barat (Sumut) 36 aduan, Riau 25 aduan, Jambi 15 aduan, Sumatera Selatan (Sumsel) 34 aduan, Bengkulu sembilan aduan, dan Lampung 18 aduan.

Kemudian, ada delapan aduan di Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau (Kepri) 25 aduan, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta 661 aduan, Jawa Barat (Jabar) 419 aduan, Jawa Tengah (Jateng) 217 aduan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 51 aduan, Jawa Timur (Jatim) 165 aduan, dan Banten 191 aduan.

Baca juga: Kepala BPH Migas dan Menteri ESDM Bertolak ke Banten dan Lampung, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Lebaran

Selain itu, terdapat 15 aduan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) tiga aduan, Nusa Tenggara Timur (NTT) tiga aduan, Kalimantan Barat (Kalbar) 19 aduan, Kalimantan Tengah (Kalteng) 13 aduan, Kalimantan Selatan (Kalsel) 20 aduan, Kalimantan Timur (Kaltim) 28 aduan, dan Kalimantan Utara (Kalut) lima aduan.

Sementara itu, Kemenaker mendapati tiga aduan di Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng) delapan aduan, Sulawesi Selatan (Sulsel) 22 aduan, Sulawesi Tenggara (Sultra) enam aduan, Gorontalo dua aduan, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak ada, Maluku satu aduan, Maluku Utara empat aduan, Papua empat aduan, dan Papua Barat tidak ada.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar mengatakan bahwa Posko Satgas THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai Jumat (28/4/2023), untuk melayani aduan THR selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah (H).

Baca juga: Polri Akan Amankan Shalat Idul Fitri meskipun Jatuh pada Dua Tanggal Berbeda

Layanan aduan THR dapat diakses secara daring melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id. Sementara untuk layanan konsultasi telah ditutup pada Selasa (18/4/2023).

“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR pada 2023,” imbuh Anwar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com