Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Menko PMK soal Masuk Tol Tak Perlu Bayar Lagi Setelah Istirahat di "Exit Toll"

Kompas.com - 19/04/2023, 13:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, pemudik tidak akan dikenakan biaya lagi ketika masuk tol usai beristirahat atau mencicip kuliner di tengah perjalanan.

Penjelasan ini disampaikannya usai mengimbau pemudik tidak berlama-lama di rest area jalan tol untuk mencegah penumpukan.

Rest area dapat digunakan bagi para pemudik untuk mengisi bahan bakar, membeli bekal makanan, atau pergi ke toilet.

Sedangkan untuk tidur sejenak, kepolisian telah menyiapkan tempat selain di rest area. Pemudik bisa mencari exit tol terdekat untuk dapat beristirahat di tempat-tempat khusus tersebut.

"Pemudik bisa keluar dulu cari tempat nyaman untuk istirahat, juga bisa kuliner," kata Muhadjir kepada Kompas.com, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Urai Kepadatan, Contraflow 2 Lajur Diberlakukan di Km 47 sampai Km 70 Tol Jakarta-Cikampek

Berdasarkan penjelasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang disampaikan Muhadjir, untuk jalur tol dengan sistem tertutup, apabila keluar di tengah perjalanan, maka tarif tolnya sebesar jalur tol yang sudah ditempuh.

Kemudian ketika masuk tol kembali, pengguna jalan tol memang tidak dikenakan biaya lagi, tapi dikenakan ketika pengguna jalan tol melakukan tap kartu di pintu keluar tol.

Ia menyatakan, jumlah yang dikeluarkan pengguna jalan sama besarnya, baik yang memilih keluar melalui exit toll di tengah perjalanan maupun yang tidak keluar terlebih dahulu.

"Betul (seperti itu). Begitu juga untuk ke arah timur Cikampek Kalikangkung," ucap Muhadjir.

Lebih lanjut ia menjelaskan, banyak pemudik yang tidak mengetahui hal tersebut sehingga harus disosialisasikan.

Baca juga: Hari Ini, One Way di Km 72 Tol Cipali sampai Km 414 Tol Kalikangkung Diperpanjang hingga Tengah Malam

Pemudik kata dia, bisa mencari tempat istirahat sejenak di luar jalan tol yang telah disediakan, agar tidak menumpuk di rest area.

"Itu (tidak membayar tarif tol di pintu masuk), betul. Banyak pemudik yang belum tahu, mereka kuatir kalau keluar dulu, nanti kalau masuk lagi bayarnya lebih mahal," jelas Muhadjir.

Sebelumnya, imbauan serupa juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memperbolehkan pemudik beristirahat lebih lama di exit toll karena terbatasnya jumlah rest area.

Baca juga: Sebut Rest Area Bukan untuk Tidur, Menko PMK: Keluar di Exit Toll Terdekat, Masuk Tol Lagi Tak Kena Biaya

Alih-alih beristirahat di bahu jalan saat rest area penuh, ia meminta agar para pemudik dapat memanfaatkan exit toll yang disediakan petugas untuk istirahat lebih lama, seperti tidur.

Polri kata Sigit, menyiapkan tempat istirahat yang aman selain rest area.

Pemudik dilarang berhenti di bahu jalan, exit toll bisa dimanfaatkan pemudik untuk istirahat. Nanti setelah dari exit toll bisa masuk lagi akan diarahkan petugas. Jadi lebih leluasa," kata Sigit, saat ditemui di Jalan Tol Kalikangkung, pada Selasa (18/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com