Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Aturan yang Beri Kepastian soal Percepatan Jenjang Karier Dosen

Kompas.com - 19/04/2023, 08:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Alex Denni mengatakan, pihaknya dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek ) saat ini sedang menyelesaikan aturan tentang jabatan fungsional dosen.

Menurut Alex, aturan tersebut menjadi turunan dari Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

"Termasuk (di dalamnya diatur soal) akselerasi dalam karier dan kinerja pejabat fungsional. Jadi kekhawatiran terhadap penilaian dan kenaikan jenjang jabatan yang terhambat akan terjawab dengan pengaturan jabatan fungsional dosen," ujar Alex dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Rabu (19/4/2023).

Alex menjelaskan bahwa pengaturan khusus soal jabatan fungsional dosen saat ini memang diperlukan.

Baca juga: Kepastian Karier Dosen dan Mutu Perguruan Tinggi

Sebab, jabatan fungsional dosen telah diatur di dalam undang-undang (UU).

Selain itu, jabatan fungsional dosen tak bisa disamakan dengan jabatan fungsional lainnya.

Menurut Alex, dengan aturan yang baru nanti, percepatan jenjang karier bagi dosen tetap dimungkinkan.

Namun, percepatan itu tetap harus sesuai predikat kinerja dan prestasi kerja masing-masing dosen.

Baca juga: 6 Poin Penting Permenpan-RB Nomor 1 bagi Dosen ASN

Ia mengatakan, draf masukan peraturan yang berasal dari Kemendikbud Ristek atas rancangan aturan jabatan fungsional dosen sudah diterima dan kini dalam proses pembahasan.

"Kami juga meminta masukan dari para dosen, dan berterima kasih atas berbagai masukan yang datang, termasuk analisis-analisis di media sosial dengan memaparkan best practices di sejumlah negara,” kata Alex.

Selain untuk memastikan proses jenjang karier dosen berjalan optimal, aturan khusus soal jabatan fungsional dosen disusun untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi.

“Kami targetkan aturan khusus soal jabatan fungsional dosen ini segera tuntas sehingga bisa segera mewujudkan skema manajemen karir yang lebih baik,” ujar Alex.

Baca juga: Kemendikbud: Aturan Permenpan-RB Nomor 1 Berlaku Hanya untuk Dosen ASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com