Sebagai bagian dari pendidikan hukum, di Belanda misalnya, begitu putusan pengadilan telah inkracht, secara online umumnya akan diberikan pada perguruan tinggi ternama untuk melakukan anotasi.
Meskipun tidak ada konsekuensi hukumnya, namun anotasi berhubungan dengan pangkat hakim yang memutus perkara tersebut (Xavier, 2018).
Di Indonesia eksaminasi putusan belum menjadi tradisi. Kalaupun ada eksaminasi yang berkaitan dengan kasus-kasus besar seperti korupsi, banyak yang sudah menanggapi secara sinis terlebih dahulu, contohnya dalam eksaminasi putusan kasus korupsi Irman Gusman (mantan Ketua DPD RI).
Kedua, tujuan dari eksaminasi bukan untuk mencari salah atau benar (apakah jaksa atau hakim yang keliru). Eksaminasi bertujuan melahirkan proses peradilan bersih, independen, professional, dan kredibel.
Dalam eksaminasi, pertimbangan-pertimbangan dalam dakwaan dan sekaligus pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan akan diuji dengan prinsip-prinsip hukum umum, kesesuaiannya dengan fakta-fakta persidangan, dan tentunya nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Eksaminasi adalah tentang bagaimana pertimbangan hukum dan keadilan itu harus dikontruksikan dan dihadirkan dalam setiap napas proses peradilan di Indonesia.
Informasi terakhir, Anas kabarnya akan melakukan eksaminasi dengan mengundang ahli-ahli hukum ternama.
Bahkan Anas juga menantang mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto untuk hadir dalam eksaminasi yang nantinya akan dilaksanakan, meskipun keduanya di berbagai kesempatan telah menolak dengan alasan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan.
Sebenarnya sangat bagus jika dua tokoh itu mau hadir karena bisa menjadi panggung untuk memberikan pendidikan hukum. Apalagi Abraham Samad memiliki masalah etik dalam kasus Anas karena dulu terlibat dalam bocornya surat perintah penyidikan (sprindik).
Ke depan, tradisi-tradisi eksaminasi putusan harus terus dihidupkan terutama oleh Fakultas Hukum.
Hukum tidak hanya apa yang tertulis dalam Undang-Undang, tidak pula berkutat pada teori-teori, namun selalu berkembang terutama melalui putusan-putusan pengadilan.
Bukankah eksaminasi penting dilakukan sebagai bagian dari pendidikan hukum masyarakat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.