Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Itulah Hukum yang Benar

Kompas.com - 11/04/2023, 15:26 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) sudah tepat.

Adapun putusan PT DKI Jakarta ini membatalkan putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Prima agar Pemilu 2024 ditunda.

“Memang itulah hukum yang benar, tidak bisa masalah pemilu itu diputus oleh pengadilan negeri, maupun pengadilan tinggi, karena itu di luar kompetensinya,” ujar Mahfud di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: PT DKI Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

Menurut Mahfud hakim PT DKI Jakarta telah menjalankan tugas dengan semestinya. Paling tidak, lanjut dia, meskipun langkah hukum masih bisa dilanjutkan ke tahap kasasi, namun putusan itu memberikan harapan soal penyelenggaraan pemilu agar sesuai jadwal.

“Dengan demikian semuanya sekarang harus konsentrasi bahwa Pemilu 14 Februari 2024, itu tetap pada jadwal semula,” imbuhnya.

Baca juga: PT DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Ketua KPU: Alhamdulillah Pemilu 2024 Jalan Terus

Sebelumnya, PN Jakpus memutuskan memenangkan gugatan Prima pada 10 Maret 2023. Salah satu putusannya adalah majelis hakim meminta agar KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

Namun demikian, KPU mengajukan banding untuk melawan putusan tersebut.

Di sisi lain, saat ini KPU kembali memberikan kesempatan pada Prima untuk melakukan verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa KPU bersalah dalam menjalankan tahapan verifikasi administrasi pada Prima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com