Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Segera Ajukan Uji Formil dan Materiil UU Cipta Kerja ke MK

Kompas.com - 11/04/2023, 13:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengeklaim akan segera mendaftarkan uji formil dan uji materiil Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada bulan ini.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa judicial review ini ditempuh karena konstituennya dirugikan oleh beleid ini.

Ia menyinggung bahwa UU Cipta Kerja merugikan buruh pabrik, petani, nelayan, pekerja rumah tangga, masyarakat miskin, hingga anak muda pencari kerja.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palopo Ricuh, Satu Polisi Luka Kena Lemparan Batu

"Ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja," sebut Iqbal dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).

Sembilan persoalan itu meliputi upah murah dan upah minimum yang tak dirundingkan dengan serikat buruh, potensi outsourcing seumur hidup yang dianggap sebagai bentuk perbudakan modern, juga dimungkinkannya buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode.

Persoalan lain adalah UU Cipta Kerja memungkinkan pesangon rendah, mempermudah PHK, dan menghapus istirahat panjang 2 bulan.

Baca juga: Apa Isi UU Cipta Kerja yang Didemo Jefri Nichol dan Mahasiswa?

"Buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat," kata Iqbal.

"Buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk dan ada sanksi pidana yang dihapus," lanjut dia.

Ia juga mempersoalkan UU Cipta Kerja yang mendukung keberadaan Bank Tanah yang diprediksi bakal memudahkan perampasan tanah rakyat oleh perusahaan dan hal ini merugikan petani.

Baca juga: Demo Menolak UU Cipta Kerja di Makassar Berujung Ricuh, Warga yang Terjebak Mengeluh Tak Bisa Shalat Tarawih

"Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya, serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya," tegas Iqbal.

Dari segi uji formil, Partai Buruh mempermasalahkan proses pembahasan UU Cipta Kerja yang dianggap tidak melibatkan buruh, petani, nelayan, dan kelas pekerja lainnya.

"Pada saat persidangan di Mahkamah Konstitusi berlangsung, buruh akan ‘mengepung Mahkamah Konstitusi’ dengan melibatkan 100.000 orang se-Jawa,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com