Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Baru OTT Setelah Endar Priantoro Dicopot: Sprinlidik Ada sejak Zamannya Endar

Kompas.com - 08/04/2023, 05:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Baca juga: KPK Persilakan Brigjen Endar Ikut Bidding untuk Isi Jabatan Kosong di KPK

Firli Bahuri sebelumnya memang meminta Polri menarik Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Ia beralasan keduanya pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.

Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.

Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka. Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Alex.

“Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Bantah Ada Ancaman Keluarkan Penyidik dari Polri yang Protes Pencopotan Brigjen Endar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com