Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2023, Pimpinan Komisi VIII: Harusnya Bulan Lalu

Kompas.com - 07/04/2023, 14:38 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat, yang baru diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), terlambat satu bulan.

Sebab, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, calon jemaah haji juga memerlukan waktu untuk biaya pelunasan.

"Sebetulnya Keppres tentang Biaya Haji ini sudah harus keluar sejak sebulan yang lalu. Sehingga, ada waktu bagi calon jemaah haji untuk melakukan pelunasan," ujar Ace saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Keppres Biaya Haji Tahun 2023: Embarkasi Surabaya Termahal, Aceh Paling Murah

Ace menjelaskan, hal ini tidak sesuai dengan tahapan yang telah disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat persiapan penyelenggaraan haji. Walau begitu, dirinya tetap bersyukur Keppres ini sudah diteken oleh Jokowi.

"Dengan keluarnya Keppres biaya haji ini, segera ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke daerah-daerah untuk ditindaklanjuti dengan pembayaran setoran pelunasan jemaah yang akan berangkat tahun ini," tuturnya.

Ace berharap, calon jemaah haji yang akan berangkat segera melakukan pembayaran pelunasan haji sesuai dengan nilai yang tercantum dalam Keppres tersebut.

Jika calon jemaah haji bisa melunasinya tepat waktu, kata Ace, maka penyelenggaraan haji bisa dilakukan lebih maksimal.

"Dalam waktu yang telah ditentukan, para jemaah sudah seharusnya melakukan pelunasan, sehingga persiapan haji bisa dilakukan dapat lebih maksimal," kata Ace.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2023, Ini Besaran dari Masing-masing Embarkasi

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Yandri Susanto juga bersyukur Keppres ini akhirnya diteken.

"Ya alhamdulillah. Ini berarti calon jemaah haji yang berangkat 2023 ini sudah bisa melunasi pembayaran. Dan bagi yang sudah lunas tunda tidak dikenakan biaya tambahan apa pun," ucap Yandri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat, Kamis (6/4/2023).

Dikutip dari salinan keppres, keppres ini mengatur tentang besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per jemaah dari masing-masing embarkasi

Untuk diketahui, BPIH merupakan biaya riil yang dibutuhkan setiap jemaah untuk dapat menjalankan ibadah haji, sedangkan Bipih adalah biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan calon jemaah.

Baca juga: Rincian Lengkap Biaya Haji 2023 pada 14 Embarkasi dan Penjelasannya

Dalam keppres ini diatur bahwa BPIH bersumber dari Bipih dan nilai manfaat setoran Bipih jemaah haji reguler.

Bipih sendiri diperoleh dari tiga sumber yakni jemaah haji, petugas haji daerah (PHD) serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com