Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bantah Klaim Pengacara Dito Mahendra Soal Senpi Ilegal Milik Kodam Diponegoro

Kompas.com - 07/04/2023, 10:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo membantah keterangan kuasa hukum Dito Mahendra terkait senjata api (senpi) yang dimiliki oleh kliennya merupakan milik Kodam IV/Diponegoro.

Djuhandani mengaku telah mengonfirmasi klaim pihak Dito Mahendra itu kepada Kodam IV/Diponegoro langsung.

Dalam kasus ini, Dito Mahendra diduga terlibat dalam kepemilikan senpi ilegal. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: KPK Sebut Dito Mahendra Minta Pemeriksaannya Dijadwalkan Ulang

"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV/Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Djuhandani menyebut Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro perihal senpi itu milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro.

"Dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," ucapnya.

Adapun kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu, lah yang mengklaim bahwa senpi yang dimiliki oleh Dito merupakan milik Kodam IV/Diponegoro.

Baca juga: Dito Mahendra 2 Kali Mangkir, Bareskrim Akan Lakukan Upaya Penangkapan jika...

Abu mengaku menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV/Diponegoro kepada Bareskrim terkait identitas senpi yang disebut ilegal tersebut.

"Tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia, surat dari Kodam Diponegoro, yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api tersebut," kata Abu di Gedung Bareskrim, Kamis (6/4/2023).

"Kami meminta kepada penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," sambungnya.

Abu mengatakan, semua senpi Dito Mahendra yang berjumlah 15 itu statusnya legal.

Bahkan, tiga di antaranya hanyalah airsoft gun yang tidak perlu memiliki izin. Sementara 12 lainnya merupakan senpi organik yang memiliki surat izin.

Baca juga: KPK dan Bareskrim Polri Sama-sama Panggil Dito Mahendra Hari Ini

Meski begitu, Bareskrim menyatakan sembilan senpi Dito ilegal.

"Sembilan itu dengan asumsi belum ada surat kepemilikannya. Tadi kami membawa 6 lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik. Surat itu surat dari Kodam Diponegoro. Kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi itu," jelas Abu.

Diketahui, ada 9 senjata api (senpi) tidak berizin atau ilegal yang disita dari Dito Mahendra.

Djuhandhani mengatakan undangan panggilan klarifikasi juga telah dilayangkan guna kepentingan penyelidikan. Namun, Dito tidak menghadirinya.

Kasus ini berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito di kawasan Jakarta Selatan. Dari situ ditemukan 15 pucuk senjata api.

Baca juga: Bareskrim Periksa 8 Saksi di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tanggal 24 Maret 2023, diduga Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com