JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, S.F. Hariyanto mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) pagi.
Hariyanto dijadwalkan menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun Hariyanto merupakan salah satu pejabat yang menjadi sorotan karena keluarganya disebut bergaya hidup mewah.
Baca juga: Kejanggalan Asal-usul Tas Branded KW Milik Istri Sekda Riau
Pantuan Kompas.com, Hariyanto mengenakan kemeja putih, serta celana dan sepatu berwarna hitam.
Ia enggan menjawab pertanyaan awak media. Hariyanto hanya menyampaikan terima kasih.
“Terima kasih, ya, terima kasih, ya,” kata Hariyanto.
Hariyanto kemudian memasuki lobi gedung Merah Putih dan mengurus administrasi di meja resepsionis.
Kemudian, ia duduk di deretan sofa lobi gedung KPK, menunggu panggilan tim pemeriksa LHKPN dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Baca juga: Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Mengaku Beli Tas KW di Mangga Dua, tetapi Dibantah Pedagang
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi LHKPN sejumlah pejabat daerah.
Klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mencuat di media sosial beberapa waktu terakhir.
Selain Sekda Riau, KPK juga mengklarifikasi tiga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.
Mereka masuk dalam ‘radar’ KPK karena memiliki saham pada dua perusahaan konsultan pajak.
Adapun S.F. Hariyanto menjadi sorotan setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto gaya hidup istrinya yang disebut pamer harta.
Istri Hariyato diketahui menggunakan beberapa tas mewah seperti Hermes dan Gucci.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.