JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku sudah mengusulkan wacana mendiskon tarif jalan tol sepanjang mudik Lebaran 2023 kepada Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).
Basuki mengatakan, pihak ATI saat ini masih menghitung untung ruginnya bila tarif jalan tol didiskon selama masa mudik Lebaran 2023.
"Ya saya lagi ngojok-ngojoki itu ATI, asosiasi tol supaya mereka (memberi diskon). Sekarang mereka sedang ngitung," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Basuki juga belum bisa memastikan apakah usul memberi diskon tarif jalan tol itu diterima atau tidak.
Baca juga: Kementerian PUPR Masih Tunggu Usulan BUJT soal Diskon Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2023
Ia mengatakan, Kementerian PUPR tidak bisa mengambil inisiatif mendiskon tarif jalan tol karena hal itu berkaitan dengan investasi yang dikucurkan oleh perusahaan operator jalan tol.
"Oh enggak boleh, itu investasi kan, jadi mendistorsi investasi, katanya begitu. Jadi saya tunggu saja, ngojok-ngojoki. Saya enggak akan mengajukan," ujar Basuki.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif tol untuk masa mudik Lebaran ini sepenuhnya inisiatif dari badan usaha jalan tol (BUJT).
"Mereka lagi kaji, bukannya belum ada. Kita lagi nunggu inisiatif itu," kata Endra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju, Korlantas Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi mulai 18 April
Ia mengatakan, biasanya diskon tarif tol diberikan oleh BUJT untuk ruas-ruas tol yang sedang dalam perbaikan.
Diskon diberikan sebagai kompensasi lantaran kegiatan perbaikan mengganggu kelancaran perjalanan pengguna jalan tol.
"Karena kalau enggak (didiskon) mereka diprotes, level of service-nya kurang tapi tarifnya enggak (didiskon). Daripada diprotes mending mereka menawarkan diri," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah tidak dapat menekan BUJT untuk memberikan diskon tarif tol selama masa mudik Lebaran 2023 karena semua keputusan menjadi wewenang BUJT.
Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Dua Rest Area Sementara untuk Mudik Lebaran 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.