Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Harta Rafael Alun Diduga Terkait Gratifikasi yang Dibuka KPK

Kompas.com - 04/04/2023, 17:49 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Seluruh tas itu diduga adalah milik istri Rafael, Ernie Meike Torondek.

Harga tas itu bervariasi mulai dari Rp 55.000.000 hingga nyaris mencapai Rp 600.000.000.

"Di dalam pelaksanaan penggeledahan itu ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.

Baca juga: BERITA FOTO: Rafael Alun Diduga Aktif Giring Wajib Pajak Bermasalah Konsul ke Perusahaannya

Jenis tas mewah perempuan yang disita KPK dari tangan Rafael antara lain:

  1. Dior Tote Bag Small sekitar Rp 55.000.000.
  2. Dior Tote Bag Medium sekitar Rp 57.000.000.
  3. Hermes Lindy 26 sekitar Rp 117.000.000.
  4. Hermes Lindy Gold sekitar Rp 190.000.000.
  5. Hermes C18 sekitar Rp 246.000.000.
  6. Hermes Kelly Blue sekitar Rp 441.000.000.
  7. Hermes Birkin 25 Grey sekitar Rp 472.000.000.
  8. Hermes Kelly Red sekitar Rp 449.500.000.
  9. Hermes Lindy 26 black crocodile leather sekitar Rp 513.000.000.
  10. Hermes Birkin 25 sekitar Rp 596.000.000.

2. Safe deposit box Rp 32,2 miliar

Penyidik juga menyita sebuah kotak penyimpanan (safe deposit box) yang diduga milik Rafael yang berisi uang senilai Rp 32,2 miliar.

"Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank," kata Firli.

Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Rafael Alun

Uang tersebut disimpan dalam bentuk pecahan tiga mata uang asing, yakni dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan Euro.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa tas mewah milik istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo serta sejumlah uang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK terkait dugaan menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa tas mewah milik istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo serta sejumlah uang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK terkait dugaan menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.

3. Dompet, perhiasan, sepeda

Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi Rafael.

Barang-barang yang disita itu adalah sebuah dompet, ikat pinggang, sebuah jam tangan, 29 buah perhiasan, sepeda, serta uang Rupiah.

Baca juga: Selain Puluhan Tas Mewah, KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dalam SDB Rafael Alun Trisambodo

"Di dalam pelaksanaan penggeledahan itu ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang Rupiah," kata Firli.

(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com