Seluruh tas itu diduga adalah milik istri Rafael, Ernie Meike Torondek.
Harga tas itu bervariasi mulai dari Rp 55.000.000 hingga nyaris mencapai Rp 600.000.000.
"Di dalam pelaksanaan penggeledahan itu ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.
Baca juga: BERITA FOTO: Rafael Alun Diduga Aktif Giring Wajib Pajak Bermasalah Konsul ke Perusahaannya
Jenis tas mewah perempuan yang disita KPK dari tangan Rafael antara lain:
Penyidik juga menyita sebuah kotak penyimpanan (safe deposit box) yang diduga milik Rafael yang berisi uang senilai Rp 32,2 miliar.
"Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank," kata Firli.
Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Rafael Alun
Uang tersebut disimpan dalam bentuk pecahan tiga mata uang asing, yakni dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan Euro.
Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi Rafael.
Barang-barang yang disita itu adalah sebuah dompet, ikat pinggang, sebuah jam tangan, 29 buah perhiasan, sepeda, serta uang Rupiah.
Baca juga: Selain Puluhan Tas Mewah, KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dalam SDB Rafael Alun Trisambodo
"Di dalam pelaksanaan penggeledahan itu ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang Rupiah," kata Firli.
(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.