Salin Artikel

Deretan Harta Rafael Alun Diduga Terkait Gratifikasi yang Dibuka KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memperlihatkan deretan harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, sebelum yang bersangkutan ditahan lantaran berstatus tersangka dugaan gratifikasi.

Harta milik Rafael yang disita KPK dalam penggeledahan diperlihatkan saat menggelar jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Penyidik lembaga antirasuah itu menahan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Beberapa dari harta yang diperlihatkan dalam jumpa pers itu disita dari proses penggeledahan di kediaman Rafael di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Selain itu, penyidik KPK juga menyita sebuah boks penyimpanan (safe deposit box) milik Rafael di salah satu bank.

Menurut penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri, Rafael diduga mendapatkan uang diduga gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui perusahaan jasa konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Caranya adalah Rafael menggunakan kewenangannya sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sejak 2005 untuk mengarahkan wajib pajak bermasalah buat menjadi klien PT AME. Diduga melalui perusahaan itu terjadi kongkalikong antara wajib pajak bermasalah dan Rafael.

Melalui cara itulah Rafael diduga mendapatkan gratifikasi.

Firli menyampaikan salah satu alasan mengapa mereka memutuskan menahan Rafael adalah khawatir tersangka melarikan diri karena kapasitas dan kemampuannya.

Dalam kasus itu, KPK menyita safe deposit box Rafael yang berisi uang senilai Rp 32,2 miliar dalam bentuk mata uang Euro, dollar AS, dan dollar Singapura.

KPK juga menyita puluhan tas bermerk, 29 perhiasan, 1 sepeda, 2 dompet, serta 1 ikat pinggang dan sebuah jam tangan dari hasil penggeledahan di rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, Rafael disangka melanggar Pasal l 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berikut ini adalah daftar harta Rafael yang diperlihatkan KPK yang diduga terkait dengan gratifikasi.

1. 68 tas mewah

Penyidik KPK memperlihatkan 68 tas mewah perempuan yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi yang menjerat Rafael.

Seluruh tas itu diduga adalah milik istri Rafael, Ernie Meike Torondek.

Harga tas itu bervariasi mulai dari Rp 55.000.000 hingga nyaris mencapai Rp 600.000.000.

"Di dalam pelaksanaan penggeledahan itu ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.

Jenis tas mewah perempuan yang disita KPK dari tangan Rafael antara lain:

  1. Dior Tote Bag Small sekitar Rp 55.000.000.
  2. Dior Tote Bag Medium sekitar Rp 57.000.000.
  3. Hermes Lindy 26 sekitar Rp 117.000.000.
  4. Hermes Lindy Gold sekitar Rp 190.000.000.
  5. Hermes C18 sekitar Rp 246.000.000.
  6. Hermes Kelly Blue sekitar Rp 441.000.000.
  7. Hermes Birkin 25 Grey sekitar Rp 472.000.000.
  8. Hermes Kelly Red sekitar Rp 449.500.000.
  9. Hermes Lindy 26 black crocodile leather sekitar Rp 513.000.000.
  10. Hermes Birkin 25 sekitar Rp 596.000.000.

2. Safe deposit box Rp 32,2 miliar

Penyidik juga menyita sebuah kotak penyimpanan (safe deposit box) yang diduga milik Rafael yang berisi uang senilai Rp 32,2 miliar.

"Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank," kata Firli.

Uang tersebut disimpan dalam bentuk pecahan tiga mata uang asing, yakni dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan Euro.

3. Dompet, perhiasan, sepeda

Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi Rafael.

Barang-barang yang disita itu adalah sebuah dompet, ikat pinggang, sebuah jam tangan, 29 buah perhiasan, sepeda, serta uang Rupiah.

"Di dalam pelaksanaan penggeledahan itu ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang Rupiah," kata Firli.

(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Novianti Setuningsih)

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/04/17494861/deretan-harta-rafael-alun-diduga-terkait-gratifikasi-yang-dibuka-kpk

Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke