Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Pengurangan Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan

Kompas.com - 01/04/2023, 12:56 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar pemerintah melaksanakan komitmen untuk mengurangi dampak pertambangan terhadap lingkungan.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berkaitan dengan rekomendasi yang diterima Indonesia dalam Universal Pierodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss pada 9 November 2022.

"Berkaitan dengan lingkungan, Komnas HAM mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melaksanakan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengurangi dampak pertambangan terhadap lingkungan," ujar Atnike dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Atnike mengatakan, pengurangan dampak pencemaran lingkungan akibat pertambangan ini perlu dilakukan untuk melindungi kebutuhan air.

Masih soal lingkungan, Atnike juga mendesak agar pemerintah memperhatikan akses tanah untuk masyarakat adat.

"Serta melanjutkan upaya untuk mengatasi hambatan akses tanah oleh masyarakat hukum ada dan masyarakat lokal," imbuh dia.

Selain isu lingkungan, Atnike juga menyoroti isu Papua yang menjadi rekomendasi diterima pemerintah Indonesia.

Baca juga: Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM, kata Atnike, mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk terus menyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah PApua, dan dengan transparan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk merealisasikan komitmen untuk menjunjung tinggi, menghormati dan mempromosikan hak asasi manusia di Papua, termasuk dalam isu kebebasan berkumpul, berpendapat, berekspresi dan pers, serta hak-hak perempuan, anak dan minoritas; sekaligus memprioritaskan pelindungan warga sipil," imbuh dia.

Sebagai informasi, pada 9 November 2022, catatan hak asasi manusia Indonesia ditinjau untuk keempat kalinya selama sesi ke-41 UPR. Indonesia menerima 269 rekomendasi dari 108 negara.

Dari ratusan rekomendasi yang diterima Indonesia, 20 di antaranya berkaitan dengan penghapusan hukuman mati.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Indonesia juga mencatat delapan rekomendasi terkait hak-hak perempuan, yakni larangan mutilasi alat kelamin perempuan, kawin paksa, dan redefinisi perkosaan dalam undang-undang dan peraturan domestik agar sesuai dengan standar internasional.

Indonesia mencatat tujuh rekomendasi terkait LGBTI, antara lain seruan untuk mencabut peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap kelompok LGBTI dan penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Kekerasan Seksual terhadap kelompok LGBTI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com