Salin Artikel

Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Pengurangan Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar pemerintah melaksanakan komitmen untuk mengurangi dampak pertambangan terhadap lingkungan.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berkaitan dengan rekomendasi yang diterima Indonesia dalam Universal Pierodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss pada 9 November 2022.

"Berkaitan dengan lingkungan, Komnas HAM mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melaksanakan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengurangi dampak pertambangan terhadap lingkungan," ujar Atnike dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).

Atnike mengatakan, pengurangan dampak pencemaran lingkungan akibat pertambangan ini perlu dilakukan untuk melindungi kebutuhan air.

Masih soal lingkungan, Atnike juga mendesak agar pemerintah memperhatikan akses tanah untuk masyarakat adat.

"Serta melanjutkan upaya untuk mengatasi hambatan akses tanah oleh masyarakat hukum ada dan masyarakat lokal," imbuh dia.

Selain isu lingkungan, Atnike juga menyoroti isu Papua yang menjadi rekomendasi diterima pemerintah Indonesia.

Komnas HAM, kata Atnike, mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk terus menyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah PApua, dan dengan transparan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk merealisasikan komitmen untuk menjunjung tinggi, menghormati dan mempromosikan hak asasi manusia di Papua, termasuk dalam isu kebebasan berkumpul, berpendapat, berekspresi dan pers, serta hak-hak perempuan, anak dan minoritas; sekaligus memprioritaskan pelindungan warga sipil," imbuh dia.

Sebagai informasi, pada 9 November 2022, catatan hak asasi manusia Indonesia ditinjau untuk keempat kalinya selama sesi ke-41 UPR. Indonesia menerima 269 rekomendasi dari 108 negara.

Dari ratusan rekomendasi yang diterima Indonesia, 20 di antaranya berkaitan dengan penghapusan hukuman mati.

Indonesia juga mencatat delapan rekomendasi terkait hak-hak perempuan, yakni larangan mutilasi alat kelamin perempuan, kawin paksa, dan redefinisi perkosaan dalam undang-undang dan peraturan domestik agar sesuai dengan standar internasional.

Indonesia mencatat tujuh rekomendasi terkait LGBTI, antara lain seruan untuk mencabut peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap kelompok LGBTI dan penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Kekerasan Seksual terhadap kelompok LGBTI.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/01/12560521/komnas-ham-desak-pemerintah-lakukan-pengurangan-dampak-pertambangan-terhadap

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke