Dengan terciduknya Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni, berarti KPK sudah menangkap 15 pasangan pelaku korupsi baik yang berlatar belakang pejabat daerah, politisi nasional maupun pengusaha swasta (Kompas.com, 31/08/2021).
Peta korupsi dan penyamaran hasil korupsi semakin hari semakin canggih dan semakin menunjukkan cara yang membabi buta.
Benteng pencegahan perilaku koruptif yang semula bermuara dari pihak suami dan kiranya bisa dicegah dari pihak istri, ternyata jebol juga. Malah dari kasus-kasus di atas, pasutri terlihat bahu membahu dan bekerjasama dalam tindak pidana korupsi.
Mental suami istri yang terjerat kasus-kasus rasuah benar-benar ambruk, mereka tidak bisa lagi membedakan harta yang halal dan harta yang haram.
Mereka juga bingung mencerna azab neraka atau nikmat surgawi. Bersatu padu di ranjang dan kompak bersama menggangsir uang rakyat.
“Tidak ada hubungan, persekutuan, atau kebersamaan yang lebih indah, bersahabat, dan menawan selain pernikahan yang baik.” – Martin Luther
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.