Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Bersatu di Kasur, Bersama Menjarah Uang Rakyat

Kompas.com - 31/03/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kisah Pasutri “mengembat” ongkos umrah

Derita ratusan jamaah umrah yang terlantar di Arab Saudi karena tidak memiliki tiket pesawat kembali ke tanah air serta tidak ditampung di penginapan yang layak, begitu merepotkan staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi.

Usut punya usut, ternyata buruknya sistem pemberangkatan dan kepulangan ratusan jamaah umrah asal berbagai daerah di tanah air itu terletak kepada ketidakberesan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri selaku penyelenggara.

500 jamaah umrah mengaku jadi korban “iming-iming” PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sehingga mereka tertarik mengunakan jasa penyelenggara perjalanan ibadah umrah tersebut.

Biaya perjalanan umrah oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dibanderol antara Rp 30 juta hingga Rp 38 juta. Jika ada orang bisa membawa sembilan orang calon jamaah, selain mendapat hadiah gratis perjalanan umrah, juga beroleh “cash back” sebesar Rp 2 juta.

Calon jamaah juga begitu tertarik adanya tawaran mampir wisata ke Dubai usai melakukan perjalanan umrah.

Aksi “tipu-tipu” yang total menelan kerugian Rp 91 miliar dari uang para jemaah itu, berhasil sukses dijalankan pasangan suami istri (Pasutri) Mahfudz Abdulah (52) dengan Halijah Amin (48).

Uang hasil kejahatan itu dikelola pasangan suami istri untuk membeli sejumlah aset seperti tanah dan kendaraan di sejumlah lokasi.

Mahfudz adalah mantan narapidana dengan kasus yang sama, yakni penipuan perjalanan ibadah umrah di 2016 (Kompas.com, 30/03/2023).

Tentu yang menjadi pertanyaan adalah mekanisme pengawasan para penyelenggara perjalanan ibadah umrah seperti PT Naila Syafaah Wisata Mandiri bisa lolos dari “radar” Kementerian Agama?

Dengan 316 kantor cabang PT Naila Syafaah Mandiri Wisata yang tersebar di banyak daerah, menjadi aneh jika penyelenggara perjalanan ibadah umrah “bodong” itu bisa beroperasi lancar tanpa tersentuh pengawasan.

Kasus kriminal mengakali uang jamaah umrah dengan modus “lama” yang terjadi di PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, bukan kali ini saja terjadi.

Tentu kita masih ingat dengan kasus penipuan yang dilakukan PT First Travel? Belum lagi, proses “checking” legalitas dokumen kepemilikan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan nama mantan narapidana Mahfudz Abdulah di kasus yang sama, harusnya menjadi “lampu merah” dan masuk daftar “black list” di Kementerian Agama.

Sebetulnya tujuan Pasutri Mahfudz Abdulah dengan Halijah Amin terlihat “mulia” karena memberikan kelancaran dari niat suci calon jamaah bisa melakukan perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Hanya saja ketamakan dan keserakahan serta nafsu bejatnya, membuat pasangan suami istri tersebut rela menggadaikan cintanya untuk berbuat salah.

Untungnya, jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mencokok Pasutri penipu jamaah umrah tersebut di sebuah hotel di Yogyakarta, Senin (27/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com