Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda prihatin dengan keputusan FIFA yang membatalkan Indonesia menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20.

"Kita semua prihatin dengan keputusan FIFA karena para pemain tim nasional Indonesia kemungkinan besar gagal mendapatkan kesempatan untuk menikmati pengalaman bermain dengan pemain-pemain terbaik dunia yang lolos final Piala Dunia U-20,” kata Huda dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Anggota Komisi X: Israel Tetap Berlaga sedangkan Indonesia Dicoret, Memendam Mimpi Anak Muda

Huda mengatakan, momentum Piala Dunia U-20 di Indonesia harusnya menjadi lompatan bagi pembinaan para pemain muda. Mereka, kata dia, bisa belajar bagaimana menjadi pemain bola yang lebih baik dari sisi skill, attitude, hingga solidaritas di lapangan.

“Tak hanya itu para pemain muda Indonesia juga berkesempatan memberikan perlawanan terbaik kepada tim yang lebih diunggulkan di depan publik mereka sendiri,” katanya lagi.

Dengan pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah, nilai Huda, maka peluang timnas U-20 untuk menampilkan kemampuan mereka di panggung dunia menjadi kecil. Maka dari itu, menurutnya, tak heran mereka ikut menumpahkan kekecewaan kepada pihak-pihak yang dinilai ikut andil terhadap pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

“Saya kira wajar mereka kecewa karena sudah lama berlatih dan harapan untuk tampil di depan publik sendiri pupus begitu saja,” tutur politikus PKB itu.

Baca juga: Pengamat Beberkan Faktor Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Penolakan Israel, Anggap Remeh FIFA

Lebih jauh, Huda memahami jika pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 ikut mengecewakan publik bola di Tanah Air.

Menurutnya, hal itu normal karena harapan untuk melihat permainan bintang-bintang muda timnas sepakbola dari berbagai benua hancur begitu saja.

“Belum lagi biaya besar telah dikeluarkan oleh negara mulai dari proses bidding, mendatangkan Presiden FIFA ke Indonesia, hingga memperbaiki stadion-stadion yang rencananya menjadi venue putaran final Piala Dunia U-20,” imbuhnya.

Wasekjen PKB ini juga menyoroti penyebutan peristiwa Kanjuruhan dalam pernyataan resmi FIFA terkait pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Dari situ, kata Huda, bisa disimpulkan bahwa asosiasi sepak bola tertinggi dunia tersebut masih belum melihat perubahan besar-besaran dari pengelolaan sepak bola Indonesia usai tragedi yang menewaskan 135 korban jiwa itu.

“Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Kemenpora dan PSSI agar serius melakukan perbaikan pengelolaan sepak bola di tanah air,” ujar Huda.

Baca juga: Marshel Widianto Kecewa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Bereaksi Mandi Air Hujan

Adapun Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi mencopot status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

Keputusan itu diambil FIFA setelah Presiden Gianni Infantino mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Dalam pernyataan resminya, FIFA akan segera mengumumkan negara pengganti tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

Baca juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wali Kota Surabaya Persilakan Persebaya Gunakan Stadion GBT untuk Bermain

FIFA juga menyatakan bahwa PSSI bisa dijatuhi sanksi menyusul keputusan ini.

"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencopot Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023," tulis pernyataan FIFA pada Rabu.

"Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah," imbuh pernyataan tersebut.

"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," sambung FIFA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com