Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Disebut Bermain Politik jika Tak Tuntaskan soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Kompas.com - 27/03/2023, 14:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bermain politik jika tak bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya soal laporan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Oleh karena itu, Benny meminta Mahfud membuka seterang-terangnya laporan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun tersebut hingga tuntas.

"Supaya dia buka, untuk membangun Indonesia bersih, tapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omong, maka saya menilai, saya menganggap Pak Mahfud telah bermain politik," kata Benny ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Bukan tanpa sebab, Benny K Harman khawatir laporan yang disampaikan Mahfud tak tuntas.

Baca juga: Jawab Tantangan Mahfud, Benny K Harman: Saya Pasti Datang

Terlebih, politikus Demokrat ini khawatir jika pernyataan Mahfud hanya sekadar letupan tanpa ada tanggungjawab.

"Untuk apa dia mau ungkapkan itu, tapi enggak tuntas, enggak jelas, ya kan? Bikin letupan-letupan begitu saja. Buka saja sekalian," ujarnya.

Benny mengaku kerap menyinggung Mahfud dalam rapat yang tak dihadiri olehnya, bukan karena tidak mendukung penyelesaian dugaan transaksi mencurigakan.

Sebaliknya, ia menegaskan bahwa mendukung penyelesaian laporan itu secara terang benderang.

"Tapi saya minta dia kalau ini sudah dibuka ya kita dukung, pertanyaan-pertanyaan saya ini maksudnya untuk mendukung dia," kata Benny.

Baca juga: Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD merespons undangan dari Komisi III DPR RI terkait rapat pembahasan temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengaku siap menghadiri rapat tersebut. Ia pun berharap, tidak terjadi perubahan jadwal rapat.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang Saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir," kata Mahfud, dikutip dari cuitan Twitter-nya, Senin.

Lebih lanjut, Mahfud menantang anggota-anggota DPR yang menyinggung namanya dalam gelaran Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.

Baca juga: Siap Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 T ke DPR, Mahfud: Kita Uji Logika

Tiga nama anggota Komisi III DPR RI ditantang langsung oleh Mahfud untuk menghadiri rapat, yakni Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.

"Jangan cari alasan absen," ujar Mahfud.

Sebagai informasi, melansir laman DPR RI, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3/2023) pekan lalu. Dalam gelaran rapat tersebut, nama Mahfud MD kerap disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI.

Pada akhirnya, rapat tersebut memutuskan untuk memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan PPATK.

Panggilan itu ditujukan memperjelas polemik temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com