JAKARTA, KOMPAS.com - Santunan atau bantuan untuk korban gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) masih tidak jelas. Pihak keluarga dan korban perlu menempuh jalan terjal setelah tuntutan class action kepada pihak-pihak terkait dilayangkan.
Mulanya, pemerintah memberikan angin segar soal rencana santunan tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah berencana memberikan santunan tersebut.
Usulan itu lalu ia sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Sebab, kewenangan pemberian bantuan ini berada di bawah Kemenko PMK untuk berkoordinasi dengan kementerian lain yang ada di bawahnya.
Baca juga: Polemik Santunan Korban Gagal Ginjal Akut: Dijanjikan Muhadjir, Dibantah Risma
Meski bentuknya belum jelas, Budi sempat memerinci ada dua bentuk bantuan, yakni memberikan santunan untuk korban yang meninggal dunia dan menanggung obat-obatan untuk pasien yang masih harus rawat jalan setelah sembuh.
"Jadi ada dua (bantuan). Kalau yang terkena penyakit, obatnya ditanggung oleh BPJS kesehatan, kita bayarin premi, dan untuk yang meninggal ada santunan," kata Budi di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Diproses Kemensos
Seminggu kemudian, tepatnya tanggal 8 Maret 2023, Menko Muhadjir menyampaikan bantuan tersebut tengah diproses di Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia telah melapor kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Menkes Budi Gunadi Sadikin pun telah menyerahkan data penerima kepada Kemensos.
Saat ini, Kemensos perlu melakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum menyerahkan bantuan kepada korban. Pasalnya, setiap rupiah uang yang dikeluarkan dari APBN perlu dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...
"Sudah, saya juga sudah menyampaikan ke Bu Mensos. Bantuan gagal ginjal juga sekarang diproses di Kemensos, karena itu harus diverifikasi," kata Menko setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).
Pada awal pekan ini, Mensos Risma mengaku tidak punya anggaran untuk menyantuni korban gagal ginjal yang saat ini berjumlah ratusan orang, di antaranya korban yang sudah meninggal dunia dan korban yang masih rawat jalan.
Ia sudah menyampaikan pesan tersebut kepada Menko Muhadjir.
"Kami kan enggak ada anggarannya. Duit dari mana anggarannya? Kalau itu, nanti harus cuci darah. Itu kan tidak bisa sekali, kan harus berkali kali. Duit dari mana kami, berat biayanya," kata Risma saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2023).
"Makanya kemarin saya sudah matur ke Pak Menko PMK, 'Pak, kami enggak ada uang'. Kalau (santunan) dikasih satu kali, terus dia cuci ginjal, terus dari mana duitnya begitu. Jadi kami tidak ada anggaran untuk itu," ungkap Risma.
Baca juga: PN Jakarta Pusat Terima Gugatan Class Action Korban Gagal Ginjal
Risma menuturkan, untuk memberikan bantuan, ia kerap bekerja sama dengan beberapa platform, yakni Kita Bisa dan Benih Baik.