Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Sebut Jual Beli Jabatan sampai Tingkat Kepala Desa, Tarifnya Rp 25 Juta

Kompas.com - 21/03/2023, 13:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyinggung soal praktik jual beli jabatan oleh bupati yang mematok tarif Rp 25 juta untuk menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan penjabat kepala desa.

Pernyatan ini Firli sampaikan di hadapan gubernur dan DPRD dari berbagai daerah dalam pertemuan di Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Firli mengatakan, uang tersebut harus dibayar sebelum SK itu ditandatangani oleh bupati.

“Sampai penjabat kepala desa pun ada nilainya. Penjabat kepala desa, Pak, sebelum ditandatangani surat keputusan pengangkatan penjabat kepala desa, nilainya Rp 25 juta,” kata Firli sebagaimana dikutip dari YouTube resmi KPK.

Baca juga: Ketua KPK: Koruptor Begitu Tertangkap Tak Ada yang Menolong, Besuk Saja Enggak

Meski hanya Rp 25 juta, kata Firli, jumlah SK pengangkatan penjabat kepala desa mencapai 364 desa.

Penerbitan SK setiap desa tersebut juga dipisah.

“Tapi bapak bayangkan, kalau satu kabupaten desanya lebih dari 364 desa,” ujar dia.

Tidak hanya SK pengangkatan penjabat kepala desa, bupati diduga memungut tarif sewa tanah aset desa atau bengkok sebesar Rp 5 juta per hektar.

“Kalau desa itu memiliki 10 hektar, maka penggarap harus menyewa kepada kepala desa Rp 50 juta,” tutur Firli.

KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem.

Mereka diduga melakukan jual beli jabatan di pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021.

Baca juga: KPK Sita Tanah Bekas Madrasah Aset Mantan Bupati Probolinggo

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan, kasus itu berawal dari penundaan agenda pemilihan kepala desa serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo pada 27 Desember 2021.

Sementara itu, masa jabatan 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo habis pada 9 September 2021.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui Camat," ucap Alex, Senin (30/8/2021).

Puput kemudian meminta para ASN itu membayar Rp 20 juta untuk bisa untuk ditetapkan sebagai penjabat kepala daerah.

Mereka juga harus membayar dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com