Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 19:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan aturan yang mengatur agar anggota polisi dan keluarganya tidak memiliki gaya hidup mewah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pimpinan Polri terus mengingatkan jajarannya dan keluarganya agar tidak bergaya hidup mewah.

"Tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri ya baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah. kita tidak boleh bergaya hidup hedon, ya sudah kita sampaikan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Fakta Anak Petinggi Bea Cukai yang Punya Gaya Hidup Jetset, Kuliah “Double Degree” dengan Biaya Fantastis

Ramadhan mengatakan, Divisi Humas juga telah mengeluarkan instruksi Penerangan Satuan (Pensat) terhadap jajarannya agar anggota Polri keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewah-mewahan.

"Dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).

Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.

Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut. Kendati demikian, Mantan Kapolda Banten ini tidak merinci soal sanksi tersebut.

“Sebenarnya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Punya Kekayaan Rp 14,7 Miliar

Adapun belakangan ini sempat beredar video yang menarasikan adanya dugaan bahwa istri dari seorang Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol EP memiliki gaya hidup mewah.

Video soal kehedonan istri jenderal bintang satu Polri itu beredar di akun media sosial TikTok @perusakhedon. Dalam videonya, akun itu mengunggah sejumlah foto yang diduga istri Brigjen EP dengan narasi gaya hidup mewah istri bintang satu Polri.

Dalam unggahannya juga ada sejumlah foto istri Brigjen EP yang diduga liburan ke luar negeri, naik helikopter, hingga memakai baju jutaan rupiah.

Terkait hal ini, Ramadhan mengatakan akan mendalami informasi tersebut. "Nanti kita dalami," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com