Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irwan P Ratu Bangsawan
Penulis dan Pamong Budaya di Disdikbud Banyuasin

Mahasiswa PJJ Hukum Universitas Siber Muhammadiyah, Yogyakarta

Menakar Hukum yang Berkeadilan

Kompas.com - 16/03/2023, 16:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT menghadiri yudisium di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (14/3), saya tergelitik dengan tema yudisium yang menyasar tentang “kultur hukum yang berkeadilan”. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan hukum yang berkeadilan tersebut?

“Kultur hukum yang berkeadilan” adalah konsep ideal yang berhubungan dengan bagaimana sistem hukum dan kelembagaan negara harus berfungsi secara adil dan merata bagi seluruh warga negara.

Konsep ini melibatkan penggunaan hukum sebagai sarana untuk menjaga keadilan, melindungi hak-hak individu, dan memperkuat keadilan sosial.

Meskipun kultur hukum yang berkeadilan menjadi tujuan yang diinginkan, namun dalam praktiknya, banyak negara termasuk Indonesia, masih menghadapi banyak masalah dan kesulitan dalam mencapai tujuan ini.

Banyak kasus hukum yang belum terpecahkan atau tidak diperlakukan secara adil dan merata.

Sementara itu, bila kita berbicara tentang konsep “hukum yang berkeadilan”, kita akan memahami bahwa hukum bukan hanya instrumen untuk memaksakan ketaatan atau menghukum pelanggar, namun juga menjadi sarana untuk melindungi hak-hak individu dan memperkuat keadilan sosial.

Oleh karena itu, hukum yang berkeadilan juga harus memperhitungkan faktor-faktor sosial, ekonomi, dan kultural dalam memutuskan suatu kasus hukum, sehingga dapat memberikan keadilan sesuai dengan konteks masyarakat.

Kultur hukum yang berkeadilan di Indonesia

Perlu dipahami bahwa sebuah negara yang maju tidak hanya dilihat dari segi pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur modern, tetapi juga harus dilihat dari keberadaan kultur hukum yang berkeadilan.

Tanpa kultur hukum yang berkeadilan, sebuah negara tidak akan mampu menciptakan masyarakat adil dan sejahtera, di mana setiap warga negara merasa dilindungi oleh hukum dan memperoleh hak yang sama tanpa terkecuali.

Namun di Indonesia, masalah dalam sistem hukum sering kali terjadi. Salah satu masalah utama adalah ketidakadilan dalam penerapan hukum.

Terkadang, hukum di Indonesia cenderung diskriminatif dan hanya menguntungkan pihak yang berkuasa. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, sering kali tidak mendapatkan hukuman setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan.

Tidak hanya itu, masih banyak permasalahan dalam penegakan hukum di Indonesia, seperti lambatnya proses pengadilan, rendahnya kualitas penyelidikan dan penuntutan, dan masih banyak lagi.

Semua ini membuat masyarakat kurang percaya pada sistem hukum yang ada, dan membuat kultur hukum berkeadilan sulit terwujud.

Untuk itu, penting sekali penguatan lembaga-lembaga penegak hukum dan meningkatkan kualitas SDM yang bekerja di dalamnya.

Selain itu, diperlukan reformasi kelembagaan yang komprehensif untuk mengatasi berbagai masalah struktural dalam sistem hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com