Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teguran Jokowi soal Impor Senjata-Seragam TNI-Polri Dinilai Janggal

Kompas.com - 16/03/2023, 09:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait impor senjata dan seragam oleh TNI-Polri dinilai kurang tepat karena hal itu justru terjadi karena kebijakannya yang menerapkan undang-undang sapu jagat (omnibus law).

"Aneh sekali jika Presiden mengomentari dan mengeluhkan pembelian dari luar negeri, tetapi pada saat bersamaan kemarin Presiden telah membuka ruang sektor pertahanan ke dalam ruang liberalisasi pertahanan yang meminggirkan industri pertahanan melalui pengesahan omnibus law," kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2023).

Menurut Al Araf, pemberlakuan omnibus law justru menjadi puncak permasalahan impor senjata dan seragam TNI-Polri yang disinggung Presiden.

Baca juga: Dicurhati Luhut soal Penyedia Makanan Tentara Masih Satu Produsen, Jokowi: Nanti Saya Cek

Dia mengatakan, sejak Presiden membuat omnibus law maka orientasi sektor pertahanan justru membuka ruang keterlibatan yang lebar bagi investor asing dan industri pertahanan luar negeri.

"Arah orientasi sektor pertahanan setelah pemberlakuan omnibus law membuka ruang yang lebar bagi investor asing dan industri pertahanan luar negeri untuk dapat terlibat sebagai pemain utama, dan membawa dampak pada terpinggirkanya industri pertahanan dalam negeri," ucap Al Araf.

Al Araf menilai seharusnya Presiden Jokowi menyadari perubahan orientasi pengadaan dalam sektor pertahanan setelah pemberlakuan omnibus law bakal berubah.

Menurut Al Araf, omnibus law yang dibuat pemerintah mengubah paradigma pertahanan yang berdasarkan undang undang industri pertahanan paradigmanya adalah "kemandirian pertahanan" dengan mengedepankan industri pertahanan dalam negeri.

Baca juga: Jokowi: Pajak Dikumpulkan dengan Sulit, tapi Kita Belikan Produk Luar Negeri

"Sekarang sejak ada omnibus law sektor pertahanan berubah paradigmanya menjadi 'liberalisasi pertahanan'," ujar Al Araf.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menegur Kemenhan dan Polri membeli seragam dan senjata buatan dalam negeri. Menurut Jokowi, produk industri tekstil dan persenjataan dalam negeri sudah bersaing, dan bahkan produknya sudah diekspor.

Jokowi memaklumi jika Kemenhan mengimpor alat utama sistem persenjataan (alutsista) berteknologi tinggi seperti pesawat tempur, peluru kendali, atau kapal perang.

"Tapi kalau senjata, peluru, kita sudah bisa. Apalagi hanya sepatu, kenapa harus beli dari luar?" kata Jokowi dalam pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Jokowi: Kalau Produk Dalam Negeri Sudah Masuk E-Katalog, Dibeli, Jangan Dibiarkan Saja

Jokowi meminta Kemenhan dan Polri mengutamakan membeli produk dalam negeri dalam pengadaan senjata, peluru, hingga seragam.

"Saya minta di Kemenhan, di Polri, seragam militer. Kita ini sudah bikin, ekspor ke semua negara, eh kita malah beli dari luar, sepatu, senjata, kita bisa bikin lho," ucap Jokowi.

Jokowi juga menyebutkan bahwa ia sudah berulang kali menekankan agar seluruh jajaran pemerintah menggunakan produk dalam negeri guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Singgung Kemenhan-Polri yang Impor Seragam-Senjata

Jokowi berulang kali mengingatkan jajajaran pemerintah pusat dan daerah untuk membeli produk-produk dalam negeri.

"Saya hadir terus, kenapa saya hadir, karena saya lihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita," ujar Jokowi.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com