Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkuman Pidato Politik AHY: Singgung Utang Pemerintah hingga Kritik Food Estate

Kompas.com - 15/03/2023, 05:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

"Karena hak dan kedaulatan rakyat tidak diganggu. Intinya adalah hadirnya keadilan politik. Itulah hukum yang berlaku. Ingat, no justice, no peace," sambung dia.

Ia juga mengingatkan semua pihak bahwa pemilu merupakan milik rakyat, sehingga sudah semestinya rakyat mendapatkan hak untuk memilih dan dipilih tanpa adanya gangguan.

Dengan demikian, AHY menambahkan, masyarakat sudah seharusnya mendapat ruang yang adil dalam berpolitik.

"Kita berharap Pemilu 2024 berlangsung secara damai, jujur, adil, dan demokratis. Itulah harapan rakyat. Harapan Demokrat, harapan kita semua," jelas dia.

Kritik food estate

AHY juga mengkritik keras kebijakan Jokowi terkait food estate dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Terkait food estate, AHY menyebut banyak akademisi pertanian dan aktivis lingkungan mengkritik kebijakan food estate ini.

Menurutnya, food estate merupakan program yang hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja, tetapi mengabaikan faktor ekologi dan sosial.

"Kedaulatan pangan seharusnya berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, serta mengindahkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan dan tradisi masyarakat lokal," kata AHY.

Baca juga: AHY: Persoalan Ekonomi Kita Rumit, Anggaran Terlalu Banyak untuk Proyek Mercusuar

Menurutnya, aspek tersebut sebagaimana mazhab ekonomi Demokrat, yakni sustainable growth with equity.

Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan alam.

AHY juga mengatakan bahwa kurang baiknya tata kelola pemerintahan tercermin dari lahirnya peraturan perundang-undangan yang keluar dari norma hukum.

Contohnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

AHY menegaskan, Demokrat sejak awal menolak UU Cipta Kerja bukan hanya karena isinya yang kurang berpihak kepada tenaga kerja, tetapi juga karena pembuatan aturannya dilakukan grusa-grusu.

"Alih-alih menciptakan lapangan kerja, angka pengangguran malah makin tinggi," tegas AHY.

AHY menyatakan tidak mengherankan jika Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk yang inkonstitusional.

AHY pun heran, pemerintah bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan aturan itu, justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.

"Hal ini kembali menegaskan bahwa lemahnya good governance akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum. Implikasinya, kepercayaan dunia usaha dan para investor, nasional maupun luar negeri kepada pemerintah menurun," ungkap AHY.

"Tidak sedikit yang membatalkan rencana investasinya. Padahal, kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuh dia.

(Penulis: Singgih Wiryono | Editor: Fitria Chusna Farisa, Achmad Nasrudin Yahya, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com