Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta KPK Sidik Harta Jumbo Pejabat, Eks Komisioner: Jangan Terlalu Lama, Nanti Hanya Wacana

Kompas.com - 14/03/2023, 23:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus bergerak cepat buat segera menyidik dugaan harta tak wajar pejabat dan transaksi mencurigakan sejumlah pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jadi artinya, kalau kita kaitkan juga dengan gambar yang besar, kemarin ada angka 300 yang disampaikan Pak Mahfud, memang sudah saatnya kita masuk ke penyidikan. Jangan terlalu lama, nanti capek juga kita ya kan, nanti hanya wacana-wacana,” kata mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (14/3/2023).

Saut mengatakan, laporan hasil analisis (LHA) tentang harta tak wajar pejabat dan transaksi mencurigakan sejumlah pengawai Kemenkeu yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa dilanjutkan ke dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tanpa perlu membuktikan terlebih dulu kejahatan utamanya (predicate crime).

Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Bungkam Usai 7 Jam Jalani Klarifikasi Kekayaan di KPK

"Kalau itu informasinya dari PPATK dan itu barang udah matang, enggak sulit untuk kemudian itu di-TPPU-kan. Kita punya Pasal 69, enggak perlu penjelasan predicate crime. Pokoknya kalau dia enggak bisa buktikan dari mana, sudah itu TPPU,” ucap Saut.

Saut menilai KPK selama ini sudah cukup melakukan upaya pencegahan. Sehingga, lanjut dia, ketika terkuak ada sejumlah pejabat yang diduga mempunyai harta tak wajar sudah patut diusut dan bahkan disidik.

“Walaupun kemudian pasti kita bisa bayangkan itu dari mana itu asalnya. Nanti bisa nampak belakangan, apakah itu umpamanya gratifikasi, atau kemudian itu suap, dan lain-lain, itu belakangan,” ujar Saut.

Baca juga: KPK Bakal Tindak Lanjuti Safe Deposit Box Berisi Rp 37 M Rafael yang Diblokir PPATK

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengklarifikasi temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Menurut Ivan, transaksi mencurigakan dengan jumlah besar itu bukan dugaan korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu, tetapi kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kemenkeu selaku penyidik tindak pidana asal pencucian uang.

"Perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau pun korupsi dari pegawai Kementerian Keuangan," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

"Tapi ini lebih kepada fungsi Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami, pada saat PPATK melakukan hasil analisis, kami sampaikan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti," ucap Ivan.

Baca juga: Istrinya Kerap Pamer Kekayaan, Kepala BPN Jaktim Dipanggil Kementerian ATR/BPN

Kendati demikian, Ivan tidak menampik jika pihaknya menemukan kasus lain yang menyangkut pegawai Kemenkeu.

Jumlahnya, kata dia, tidak besar dan langsung ditangani dengan baik oleh Kemenkeu.

"Tapi memang ada satuan-satuan kasus yang kami koordinasikan kami diperoleh langsung dari Kemenkeu terkait dengan pegawai, lalu kemudian kami temukan sendiri terkait pegawai tapi itu nilainya sangat minim, dan itu ditangani oleh Kemenkeu sangat baik," ujar Ivan.

Kasus dugaan harta tak wajar pejabat Kemenkeu mencuat setelah perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), terhadap D (17). Mario adalah anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Saat Rafael Alun Trisambodo Rajin Cek “Deposit Box” tapi Tak Pernah Jenguk Mario Dandy ke Penjara

Kejanggalan harta kekayaan Rafael terkuak setelah jejak Mario yang kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial terungkap usai perkara penganiayaan.

Setelah itu Rafael dicopot dan dipecat dari Kemenkeu. Dia juga dimintai keterangan oleh KPK terkait kepemilikan harta jumbo.

Usai kasus Rafael, sejumlah pejabat di Bea Cukai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) gantian dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan harta tak wajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com