SENTUL, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto hanya bisa tertawa menanggapi pihak Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang mengaku tidak tahu bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak berwenang mengadili perkara sengketa pemilihan umum (pemilu).
"Kita tertawa saja. Maka pemahaman terhadap sistem politik, sistem hukum, mekanisme hukum itu sangat penting," kata Hasto menjawab pertanyaan awak media di Sentul, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).
Hasto menilai, dampak ketidaktahuan soal mekanisme hukum tidak main-main.
Dalam kasus Partai Prima misalnya, ia menilai gugatan Prima yang dimenangkan oleh PN Jakpus itu menimbulkan polemik karena berimbas pada isu penundaan Pemilu 2024.
Baca juga: Babak Baru Putusan Pemilu Ditunda: KPU Banding, Prima Tawarkan Kompromi
Oleh karena itu, Hasto mengajak semua pihak, termasuk partai politik memahami terlebih dulu sistem politik hingga hukum di Indonesia.
"Jangan sampai, republik sudah geger, itu hanya karena ketidaktahuan mengajukan satu gugatan di luar kewenangan yang dimiliki oleh PN Jakarta Pusat," kata Hasto.
Sebelumnya, Prima mengaku tidak mengetahui bahwa PN Jakpus tidak mempunyai wewenang untuk mengadili perkara sengketa pemilu.
Oleh karena itu, Prima mengajukan permohonan ke PN Jakpus atas dasar dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami mengajukan permohonan perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh KPU, karena KPU bertindak tidak profesional di dalam melaksanakan verifikasi administrasi terhadap partai kami," kata Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Agus menyampaikan, Prima sudah mencoba mencari keadilan melalui lembaga-lembaga yang diatur oleh undang-undang dalam menangani sengketa pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, usaha Prima sia-sia.
Baca juga: Pembelaan Partai Prima Usai Jadi Bulan-bulanan, Tolak Disebut Ingin Tunda Pemilu
Sementara itu, PDI-P sempat mengkritik Prima terkait pemahaman politik.
Kritik itu disampaikan oleh Hasto. Menurut dia, partai-partai politik semestinya memahami bahwa ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
"Jangankan sebuah partai untuk ikut pemilu memerlukan syarat yang ketat, mau masuk perguruan tinggi pun memerlukan syarat yang ketat, bahkan masuk TK, SD juga memerlukan suatu syarat tertentu," kata Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
"Ketidakpahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang menjadi suatu kriteria bagi partai politik untuk bisa ikut pemilu sangat disesalkan oleh PDI Perjuangan dan itu tidak dipahami oleh Prima," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.