Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Said Abdullah Sebut Kasus RAT Jadi Kesempatan Perbaiki Sistem Internal Kemenkeu

Kompas.com - 08/03/2023, 17:20 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengatakan, kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) dapat menjadi kesempatan bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memperbaiki sistem internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain berbenah, kata dia, Sri Mulyani juga bisa membersihkan Kemenkeu dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.

“Saya kira dari kasus RAT ini sebagai blessing in disguise atau berkah tersembunyi bagi kita semua, termasuk Ibu Menkeu Sri Mulyani," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Seperti diketahui, RAT merupakan mantan petinggi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kini, RAT tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dugaan adanya ketidakwajaran aliran dan harta yang ia miliki.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Punya Harta Rp 13,7 Miliar

Kasus RAT dianggap telah mencoreng nama DJP dan Kemenkeu. Meski demikian, menurut Said, masih terdapat banyak talenta insan-insan pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.

“Dan saatnya kita memberikan kepada (insan-insan pajak) peluang untuk mengembangkan potensi mereka,” jelasnya.

Di samping itu, sebut Said, semua pihak sepatutnya memberikan perhatian atas langkah, strategi, dan harapan Sri Mulyani selanjutnya dalam memperbaiki sistem internal Kemenkeu.

Menurut Said, langkah Sri Mulyani dalam perbaikan intern Kemenkeu patut diapresiasi karena telah melakukan pro justitia (demi atau untuk hukum, undang-undang (UU)).

“Langkah selanjutnya, Sri Mulyani melibatkan aparat penegak hukum. Dalam hal ini KPK dengan dukungan PPATK melakukan bersih-bersih di sistem internal Kemenkeu, khususnya DJP,” imbuh Said.

Baca juga: Cleaning Service hingga Pedagang Batu Cincin Jadi Tumbal Pegawai Pajak Samarkan Harta

Pembersihan tersebut termasuk menyelidiki dugaan atas 69 pegawai pajak dengan harta tidak wajar. Said menilai bahwa kasus ini tidak akan terkuak dan ditindaklanjuti tanpa upaya dari Sri Mulyani.

“Sekali lagi, kami dorong dan dukung Sri Mulyani lakukan bersih-bersih. Walaupun itu pahit, namun ke depan, langkah ini akan makin memperbaiki kredibilitas DJP di mata pembayar pajak,” imbuhnya.

Langkah dan perbaikan selanjutnya

Sebagai langkah lebih lanjut dalam perbaikan internal Kemenkeu, Said meminta Sri Mulyani gencar melakukan tiga hal, baik untuk sistem yang telah berjalan maupun strategi baru.

Pertama, mengaktifkan whistle blowing system (WBS) atau sistem pelaporan pelanggaran di Kemenkeu.

“Dan bila sistem ini telah dilakukan, namun kurang berjalan dengan baik, maka Sri Mulyani dapat menjadi pelopor perbaikan WBS. Langkah ini akan membuat insan pajak berpikir ketika ingin berlaku curang," jelasnya.

Baca juga: Mengenal Pencucian Uang, Modus Samarkan Harta Oknum Pegawai Pajak

Kedua, membuka partisipasi kepada masyarakat secara luas untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com