Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Remehkan Gugatan Prima di PN Jakpus, Ketua KPU: Kita Sudah Digugat Bertubi-tubi

Kompas.com - 07/03/2023, 18:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah anggapan bahwa pihaknya meremehkan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu berujung dimenangkannya Partai Prima oleh Majelis Hakim PN Jakpus

"Kita ini sudah digugat bertubi-tubi oleh Prima, jalur Bawaslu, PTUN, dan peradilan umum," kata Hasyim kepada Kompas.com pada Selasa (7/3/2023).

"Semua kami hadapi. Dari situ, KPU serius menghadapi semua gugatan," ucap dia.

Baca juga: Dianggap Remehkan Gugatan Prima di PN Jakpus, Pimpinan KPU Dilaporkan ke DKPP

Sebelumnya, Prima menggugat sengketa KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Proses mediasi kedua belah pihak buntu dan Prima dinyatakan menang dalam proses sidang.

Bawaslu memerintahkan KPU membuka kesempatan kembali bagi Prima melakukan verifikasi administrasi perbaikan.

Namun, Prima tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk kali kedua.

Selanjutnya, Prima dua kali menggugat sengketa KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua ditolak.

Namun, angin berbalik bagi Prima di PN Jakpus.

Di PN Jakpus, mereka melayangkan gugatan per 8 Desember 2022, atau sebelum Prima memasukkan gugatan keduanya ke PTUN.

Selama persidangan, KPU tidak mengirim pengacara maupun saksi, sedangkan Prima menghadirkan dua orang saksi yang keterangannya dipertimbangkan Majelis Hakim PN Jakpus.

Baca juga: Mengadu ke DKPP, KAMMI: KPU Lalai Siapkan Bukti Hadapi Gugatan Prima di PN Jakpus

Hari ini, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan para pimpinan KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menganggap mereka meremehkan proses sidang di PN Jakpus sehingga berujung kekalahan bagi lembaga penyelenggara pemilu itu.

Namun, Hasyim kembali membantah pihaknya menganggap remeh sidang di PN Jakpus.

"KPU berharap mahasiswa itu membaca berbagai putusan tersebut dengan cermat. Dari situ akan diketahui apa pokok jawaban dan argumentasi KPU," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com