Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Rekrutmen Penerimaan Bintara Gratis Tak Dipungut Biaya

Kompas.com - 06/03/2023, 17:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses rekrutmen calon anggota bintara tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Hal ini ditegaskan buntut kasus adanya lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri terkait proses penerimaan bintara.

"Tentu Polri tidak memberi toleransi karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep dengan benar-benar bersih ya, kami yakinkan bahwa penerimaan polri tidak dipingut se-sen pun, penerimaan Polri benar-benar gratis," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Tak Hanya 5 Polisi, 2 ASN Juga Terseret Kasus Calo Bintara Polri 2022 di Jateng

Ia mengimbau masyarakat melaporkan apabila ada oknum ataupun siapa pun yang meminta bayaran dalam proses rekrutmen seperti ini.

Ramadhan mengatakan, laporan dapat dibuat ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Jadi bila ada calo, bila ada oknum, segera laporkan kepada pihak Kepolisian, dalam hal ini bisa ke Paminal ya," kata dia.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan kejadian OTT di Jawa Tengah itu terjadi pada 2022.

Kelimanya juga telah menjalani sidang etik. Namun, Ramadhan belum mendapat informasi soal hasilnya.

"Kami sampaikan bahwa lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut, perekrutan ini. Telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," ungkapnya.

Baca juga: Lima Polisi di Jateng Kena OTT Kasus Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, lima anggota tersebut menjadi aktor korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kelima anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam Polda Jateng. Untuk berkas pemeriksaannya sudah lengkap.

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan dua Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Dia menjelaskan, para pelaku melakukan perbuatan tersebut atas inisiatif pribadi. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng.

"Saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com