Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Kebutuhan Warga Terdampak Kebakaran Depo Plumpang Ditanggung Pertamina

Kompas.com - 04/03/2023, 15:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, segala kebutuhan warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, akan ditanggung oleh PT Pertamina (Persero).

"Yang penting nanti kebutuhannya di sini dijamin oleh Pertamina nanti ya," kata Ma'ruf saat berbincang dengan sejumlah warga terdampak kebakaran, Sabtu (4/3/2023) siang.

Baca juga: Wapres Tawarkan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang untuk Pindah Tempat Tinggal

Dalam keterangan pers seusai peninjauan, Ma'ruf pun menegaskan bahwa Pertamina juga akan menanggung biaya perawatan korban luka yang jumlahnya mencapai sekktar 60 orang.

Lebih lanjut, Ma'ruf berharap, Pertamina dapat memindahkan deponya ke tempat yang lebih jauh dari kawasan pemukiman warga.

"Saya berharap supaya depo ini supaya lebih aman itu bisa direlokasi di pelabuhan di daerah Pelindo," kata Ma'ruf.

Sementara, ia meminta agar kawasan pemukiman di sekitar Depo Pertamina Plumpang ditata ulang agar lebih teratur dan aman.

"Daerah ini nanti akan ditata ulang, supaya lebih teratur, lebih baik, lebih aman dan memenuhi persyaratan sebagai suatu daerah yang berada di wilayah Ibu Kota," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Didampingi Erick Thohir, Maruf Amin Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama kali dilaporkan muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area depo.

Berdasarkan data terakhir yang dipublikasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pukul 01.16 WIB, sebanyak 17 orang meninggal dunia, bertambah satu orang dibanding data sebelumnya.

"Info terakhir yang kami terima dari Jakarta Utara 17 orang," kata Pelaksana Harian Kepala BPBD DKI M Ridwan, Sabtu (4/3/2023).

Kemudian, terdapat 51 korban luka, dengan rincian 49 korban luka berat dan dua korban luka sedang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com