Tugas kapal ini mencari dan memusnahkan ranjau di perairan.
Umumnya, penamaan kapal yang digunakan pada satuan ini menggunakan nama pulau. Misalnya, KRI Pulau Rengat-711, KRI Pulau Rupat-712, KRI Pulau Rimau-724, dan KRI Pulau Raas-722.
Baca juga: Kontak Senjata KKB-TNI di Dekai, 1 Prajurit Gugur dan Dandim Yahukimo Tertembak
Dalam waktu dekat, TNI AL bakal kedatangan dua kapal penyapu ranjau baru buatan Abeking & Rasmussen Shipyard, Jerman, yaitu KRI Pulau Fani dan KRI Pulau Fanildo.
Angka 8
Kapal dengan nomor lambung awal 8 bisa diklasifikasikan berada di bawah Satuan Kapal Patroli (Satrol).
Dalam sejumlah kesempatan, satuan kapal ini kerap melaksanakan operasi pengamanan laut yang bahkan hingga menangkap kapal asing yang dengan sengaja melintas wilayah perairan Indonesia.
Baca juga: Arti Kode Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI AD
Satuan ini biasa menamai kapalnya dengan nama-nama ikan, misalnya KRI Kakap-811, KRI Pari-849, KRI Cucut-866, KRI Tenggiri-865, KRI Sembilang-850, dan KRI Sigurot-864.
Selain itu, ada pula nama hewan beracun seperti KRI Kelabang-826, dan KRI Kala Hitam-828.
Angka 9
Nomor lambung awal 9 biasa dipakai kapal-kapal yang beroperasi di Satuan Kapal Bantu (Satban).
Sesuai namanya, ada berbagai fungsi yang dijalankan oleh kesatuan ini, misalnya memberikan bantuan pelayanan rumah sakit kapal, kapal angkut, kapal survei hidrografi, hingga kapal tanker.
Beberapa kapal yang dioperasikan satuan ini antara lain KRI Balikpapan-901, KRI Sorong-911, KRI Dewa Kembar-932, dan KRI Tarakan-905.
Baca juga: Marak Anggota TNI AL Gadungan, Kadispenal Ingatkan Masyarakat Hati-hati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.